Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakir bersama Sekretaris Jenderal, dan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selstan, H. Muhammad Tamzil, MP, IPU, meninjau lokasi bencana banjir di Kabupaten Gowa, Jum'at (01/01/2019).

Pada kesempatan itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  juga telah melakukan rapat konsolidasi yang diikuti seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Balai BPDASHL seluruh Indonesia.

Siti Nurbaya Bakir dalam arahannya menekankan perlunya gerakan besar yang melibatkan semua unsur terkait dalam memperbaiki hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Jneberang. 

"Perlu gerakan bersama dalam memperbaiki hulu DAS Jeneberang, karena melihat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi, menandakan fungsi DAS sudah tidak maksimal lagi," kata Siti Nurbaya. 

"Disini perlu segera ada terobosan dan penyamaan persepsi bersama untuk mengembalikan fungsi DAS seperti semula, yang dimulai dari perencanaan tata ruang sampai kepada pelaksanaan kegiatan penanaman, yang bukan hanya sekedar menanam,"lanjutnya.

"Setiap tahun ada pengurangan luas kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL), tapi kenyataannya masyarakat belum sejahtera dan lingkungan juga rusak, sehingga aspek ekonomi dan ekologi tidak terpenuhi,"imbunya.

Sekretaris Ditjen PDASHL, Ir. Yuliarto JP, mengaku  sangat mengapresiasi 16 KPH se-Sulsel yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dalam waktu yang cepat.

"Saya sangat mengapresiasi capaian RPHJP yang dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, karena dalam 6 bulan telah selesai, bahkan 12 KPH tanpa fasilitasi anggaran APBN dan  hal ini belum pernah terjadi di tempat lain seluruh Indonesia,ungkap Yuliarto. 

"RPHJP merupakan syarat mutlak untuk operasionalnya KPH sebagai pengelola tingkat tapak, selanjutnya diperlukan dukungan penuh dari semua stakeholder untuk kemandirian KPH,"pungkasnya

Dalam kesemoatan yang sama ,Sekjen Kementerian LHK, DR. Ir. Bambang Hendroyono, MM sangat menekankan keterlibatan KPH untuk pelaksanaan program-Program strategis kementrian LHK yg fasilitasi anggarannya melalui UPT.

"Saya menekankan keterlibatan KPH untuk pelaksanaan program-Program strategis Kementrrian LHK yang fasilitasi anggarannya melalui UPT," imbuhnya.

Sementara, Irjen Ir. Ilyas Assad, MP, MH, mengatakan pada proses perencanaan sampai pelaksanaan agar memperhatikan aturan-aturan terkait, sehingga tidak ada celah untuk kesalahan proses pengadaan barang dan jasa.

"Proses perencanaan harus memperhatikan aturan-aturan yang ada, hingga pada saat pelaksanaan mengingat Sulsel memiliki target penanaman yang cukup luas sekitar 19.000 Ha," kata Ilyas. 

"Dalam rangka rehab daerah aliran sungai untuk perbaikan fungsi DAS yang menjadi Prioritas, termasuk untuk Danau Tempe dan Matano, maka pelaksanaan RHL harus kapabel dan bukan penyedia dadakan yang tidak memahami pelaksanaan penanaman,"pungkasnya.

Jumat, 1 Februari 2019 (Srf/Na)