Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, membuka Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran untuk Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat, 13/8.
Naoemi Octarina Mengaku PKK sebagai mitra pemerintah memiliki kader hingga ke tingkat desa dan kelurahan, yang bisa membantu dalam mengedukasi masyarakat. Mengubah pola pikir masyarakat, sehingga mendorong terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.
"Melalui sosialisasi ini, saya pribadi dan PKK, dari PLN dan pemerintah, mengajak semua kader mulai dari dasawisma, ketua organisasi yang ada di Sulsel, RT RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi, untuk terus berkontribusi aktif mendorong kader PKK dan ibu-ibu lainnya untuk mengedukasi dan mensosialisasikan, membantu masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,"ungkapnya.
Ia juga berharap, ke depannya, pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan melalui handphone. Sehingga, tidak ada lagi masalah yang dihadapi dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Bagaimana kedepannya untuk pengurusan administrasi, bisa dalam genggaman. Selama ini, masyarakat mungkin banyak kendala yang dihadapi, dan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan," harapnya.
Lebih jauh Istri Plt Gubernur Sulsel ini terus mengingatkan masyarakat pentingnya administrasi kependudukan.
"Masyarakat harus terus diingatkan akan pentingnya administrasi kependudukan. Karena itu, semua harus turun tangan melakukan sosialisasi, termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya,"pungkasnya.
Ia menambahkan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi mengenai administrasi kependudukan.
"Sangat perlu dilakukan monitoring dan evaluasi mengenai administrasi kependudukan. Sehingga, bisa diketahui apa saja persoalan di masyarakat yang menjadi penghambat pengurusan administrasi kependudukan dan seperti apa solusinya,"tutupnya.
Diketahui, Sosialisasi ini dilaksanakan Tim Penggerak PKK Sulsel bekerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulsel, Sultra, dan Sulbar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Jumat, 13 Agustus 2021 (Diskominfo)