Kenaikan upah yang sudah menjadi tuntutan para buruh yang biasanya mulai dibahas pemerintah diakhir tahun hingga saat ini terus bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, para buruh di seluruh Indonesia boleh saja meminta kenaikan gaji sesuai keinginannya tapi semua kembali ke peraturan pemerintah (PP) no 78.

"Menghitung Kenaikan upah formulasinya dengan melihat kondisi inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan dari hasil ini didapatkan hasil yang ideal kenaikan upah serta mengacu pada peraturan pemerintah (PP) no 78," kta Hanif Dhakiri, saat ditemui di Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Rabu (17/10).

Kenaikan upah yang mengacu pada kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, menjadi solusi yang baik bagi pekerja maupun pengusaha karena saling memberi keuntungan.

"Jadi penilaian kenaikan upah dengan melihat kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan win-win bagi pekerja dan pengusaha, bahkan buruh tidak perlu demo karena upah pasti akan naik sesuai skema atau aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Hanif lebih lanjut mengaku, melalui skema yang diatur dalam PP nomor 78, pengusaha akan lebih mudah membuat perencanaan keuangan karena kenaikan upah sudah terprediksi.

Melalui skema ini, dunia usaha pasti akan terus berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja lebih besar," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan yang pertama dilakukan adalah dengan simpelkan atau mudahkan birokrasi dengan memberikan support yang penuh bagi pengusaha sehingga bisa berkembang.

"Kalau kita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pokoknya simpelkan birokrasi dulu dengan perizinan dipermudah supaya dunia usah bisa berkembang," kata Nurdin.

Menuntut hak dengan kenaikan upah secara besar, suatu saat bisa menjadi ancaman atau bom waktu yang ujungnya membuat pengusaha bangkrut dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang tentu kita semua tidak inginkan," lanjutnya.

"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat disemua bidang," tutunya.

Rabu, 17, Oktober 2018 (Srf/Na)