Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebanyak tujuh sektor baik pemerintah maupun Non pemerintah berintegrasi dalam merumuskan program yang disebut pengembangan layanan perlindungan khusus anak bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.

Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan dalam acara "Workshop Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak" di Hotel Empress Makassar, Selasa-Kamis (24-26 April 2018). Acara ini dihadiri oleh Lembaga Pemerintah diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, Lapas Kelas II Maros, Lapas kelas I Kota Makassar, Kementerian Agama  Provinsi Sulsel, Kabupaten Maros dan Kota Makassar, Lembaga Perlindungn Anak, Lembaga Keagamaan, Yayasan Bakti, Yayasan Sahabat Kita, dan Forum Anak Sulawesi Selatan, dengan jumlah peserta kurang lebih 45 orang.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan, setelah 2017 lalu, dimana telah dilaksanakan Sosialisasi Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak, kemudian dilakukan Workshop untuk memetakan permasalahan Anak di Lapas Kelas II Maros dan kunjungan lapangan, untuk melihat kondisi riil anak-anak dalam lapas dan data yang dibutuhkan untuk penguatan dalam melakukan kegiatan.

Dari kunjungan di lapangan, dirumuskan bersama Perjanjian Kerjasama yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan anak-anak di Lapa, sehingga untuk Tahun 2018 ini, sebagai langkah awal dilaksanakanlah Workshop ini sebagai finalisasi jadwal dan kegiatan yang akan dilaksanakan sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan.

Ketua LPA Provinsi Sulsel, Fadiah Mahmud, mengatakan kegiatan ini didedikasikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga mereka tidak merasa menjadi seorang tahanan dan bisa memperoleh hak yang sama seperti hak memperoleh kesehatan, hak memperoleh pendidikan dan hak-hak yang lain.

"Kegiatan ini menjadi Dedikasi bagi ABH, sehingga mereka tidak merasa menjadi seorang tahanan dan bisa memperoleh hak yang sama seperti hak memperoleh kesehatan, hak memperoleh pendidikan dan hak-hak yang lain,"ungkap Fadiah

"Tujuh sektor yang dilibatkan ini akan membentuk sinergitas, holistik dan Integratif sehingga program yang akan dilaksanakan pada bulan Mei, hingga Desember Tahun ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya," lanjutnya.

"Tentunya kontrol dari Dinas Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel sangat diharapkan, mengingat program ini akan berkelanjutan, ujarnya.

Kepala Bidang PHPA Dinas PPPA Provinsi Sulsel, A. Nurseha mengatakan, jika kegiatan yang diikuti berbagai stakeholder, yang peduli dengan anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari kalangan pemerintah,  LSM hingga Forum Anak.

"Kegiatan ini didedikasikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ABH yang tentunya memiliki hak yang sama dengan semua anak di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan dan hal ini menjadi point penting, yang perlu dipahami oleh semua orang kalau anak kita bukan sekedar anak yang kita lahirkan melainkan semua anak adalah anak kita,  dan mari kita bersama melindungi anak-anak kita "ujar A. Nurseha.

Sementara, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulsel, Hj. Andi Murlina dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak bagi ABH.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan layanan bagi anak-anak kita di Lapas, sehingga membutuhkan dukungan, serta komitmen semua pihak, untuk melaksanakan dan mewujudkannya,"ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Maros, Warsito mengaku, sangat bersyukur dengan adanya perjanjian kerjasama ini dan berharap hal ini akan menjadi awal bagi anak- anak kita untuk menjadi Lebih baik lagi kedepannya setelah bebas dan  kembali kepada orangtuanya.

"Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkankan menjadi langkah awal bagi anak-anak kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya setelah bebas dan  kembali kepada orangtuanya," ujarnya.

Kamis, 26 April 2018 (Srf/Er)