Gubernur Sulawesi-Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) menghadiri pelaksanakan rapat paripurna di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, (29/11) malam. 

Adapun pelaksanaan rapat paripurna ini dengan dua agenda, Penetapan Rencana Program Pembentukan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dan Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur sulsel terhadap: Ranperda tentang APBD (RAPBD) Provinsi Sulsel TA 2019. Sedangkan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Sulsel Tahun 2018-2038 yang sedianya juga disetujui ditunda karena masih perlu dilakukan penyesuaian.

Untuk RAPBD Provinsi Sulsel tahun 2019 akhirnya disepakati sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD dan Pemprov Sulsel Pendapatan Daerah ditarget senilai Rp9,89 triliun lebih, meningkat sebesar Rp416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2018. Peningkatan pendapatan daerah ini bersumber dari PAD khususnya pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem mengatakan, selama pembahasan RAPBD tahun 2019 ini sedikit berberbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan sarat dengan dinamika, terutama tentang mekanisme pembahasan.

"Berbagai dinamika yang berkembang, bukan penghalang bagi kita untuk menyelesaikan pembahasannya, karena pada prinsipnya antara pemerintah Provinsi dan DPRD telah terbangun kesepahaman dan kesepekatan atas pikiran yang sama. Bahwa RAPBD tahun 2019 ini, bukan hanya kepentingan Pemerintah Provinsi atau DPRD tetapi RAPBD ini untuk kepentingan masyarakat dan daerah Sulsel," kata HM Roem.

Sementara itu, Nurdin Abdullah menyampaiakan, kesepakatan ini pada hakekatnya merupakan perwujudan dari komitmen bersama yang menunjukan keseriusan Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam mengambil peran penting dan langkah strategis yang dilandasi niat yang tulus dan ikhlas serta tekad yang kuat. 

"Dengan tujuan yang mulia untuk mendorong akselerasi penyelenggaraan dan kualitas kinerja pemerintahan dan pembangunan di daerah ini," sebut NA.

Dia menjelaskan, dari Pendapatan Daerah senilai Rp9,89 triliun lebih, secara akumulatif target pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp4,13 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp.5,71 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp.53,94 miliar lebih.

Dengan peningkatan tersebut, maka Pendapatan Transfer Provinsi
Sulawesi Selatan masih dominan dalam struktur pendapatan daerah
Provinsi Sulawesi Selatan di Tahun 2019 yaitu sebesar 57,70 persen dari total pendapatan daerah, disusul dengan PAD sebesar 41,75 persen, kemudian Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 0,54 persen.

Lanjutnya, dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatan komposisi pendidikan, kesehatan dan belanja modal seperti yang telah diamanahkan dalam undang-undang, maka alokasi belanja daerah pada RAPBD Tahun
2019 ini, secara garis besar  dianggarkan sebesar Rp9,89 Triliun lebih, atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan target sebelumnya yaitu sebesar Rp9,62 triliun lebih. Secara akumulasi Belanja Daerah meningkat sebesar Rp274,34 miliar lebih apabila dibandingkan dengan target Pokok APBD Tahun Anggaran 2018.

Adapun Badan Anggaran DPRD Sulsel, melaksanakan pembahasan akhir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memfinalisasi Rancangan APBD Tahun 2019, berdasarkan Laporan Komisi Komisi DPRD Provinsi Sulsel, maka disimpulkan tentang kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2019, dengan Jumlah Pendapatan sebesar Rp9.898.406.152.000, Jumlah Belanja Rp9.898.406.152.000, Defisit sebesar Rp0, Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 200.000.000.000 dan Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar 200.000.000.000.

"Saya berharap dengan ditetapkannya Persetujuan Bersama ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Seluruh Perangkat Daerah/Unit Kerja segera melakukan penyesuaian dan koreksi atas Rancangan Peraturan
Daerah ini selaras dengan penyesuaian dan perubahan yang telah disepakati," ujarnya.

Selanjutnya setelah disepakati, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan ke Kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

"Selanjutnya setelah disepakati kita akan konsultasikan ke Kemendagri," ujar Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Moh.Roem selaku Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dihadiri oleh Penjabat Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kamis, 29 November 2018 (Srf/Na)