Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau agar para Bupati, walikota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak mengadakan pawai takbiran yang berpotensi menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Himbauan ini tertuang dalam surat Gubernur Sulawesi Selatan yang ditanda tangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina tanggal 8 Juni 2018 dengan Nomor Surat 300/2121-Set/Kesbang.

Dalam surat imbauan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan mengimbau para bupati dan walikota untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban jelang hari raya Idul Fitri serta jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni mendatang.

Mereka juga diimbau untuk memantau perkembangan situasi guna menjaga Trantibmas di wilayah masing-masing. 

Sumarsono mengatakan, mengingat takbiran keliling ini merupakan tradisi masyarakat, maka bentuknya berupa imbaun. 

"Karena juga merupakan tradisi, bahasanya kita adalah mengimbau untuk sebaiknya tidak dilakukan. Untuk menghindari adanya gesekan karena salah penafsiran," kata Sumarsono. 

Hal itu Ia sampaikan saat Media Interaktif dan Buka Puasa Bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (11/6/2018).

Pemerintah mengkhawatirkan akan ada pihak-pihak yang akan memanfaatkan dan mengganggu jalannya malam takbiran, selian itu takbiran keliling atau pawai pada musim Pilkada dinilai rawan terjadi gesekan. 

"Rawan sekali apalagi takbiran pada musim Pilkada seperti ini, karena itu Pemerintah Provinsi sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda Sulsel untuk mengimbau agar kiranya tidak takbiran atau konvoi di jalan-jalan," ujarnya. 

Sumarsoni menambahkan, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid secara khusus sehingga lebih khusyuk tanpa mengurangi makna dan arti takbiran. 

Ia menekankan, bahwa tidak ada kata larangan tetapi diimbau untuk tidak dilakukan.

"Kalau dilarang kan sanksinya ada hukum, kalau imbauan sanksi moralnya saja. Ini untuk keamanan saja dan menghindari gesekan-gesekan yang tidak perlu," pungkasnya.

Kabupetan Bone misalnya, telah meniadakan takbir keliling tahun ini dan memaksimalkan gema takbir di masjid masing-masing. 

"Kami di Bone menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur Sulsel, Pemkab Bone meniadakan takbir keliling. Kami sudah meminta kepada para camat untuk meneruskan imbauan ini kepada kepala desa dan kelurahan masing-masing menginstruksikan kepada pengurus masjid untuk memaksimalkan gema takbir di masjid masing-masing," sebut Pj Bupati Bone, Andi Bakti Haruni.

Senin, 11 Juni 2018 (Srf/Na)