Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih prestasi nasional di bidang pemerintahan. Sulawesi Selatan masuk salah satu dari enam provinsi di Indonesia yang meraih Piagam Apresiasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka Hari Otonomi Daerah XX Tahun 2016.

Enam provinsi di Indonesia menerima piagam dan Piala Apresiasi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri RI, DR. Sumarsono. Enam provinsi tersebut yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau. Sementara tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang turut mendapatkan piagam dalam rangka Hari Otonomi Daerah XX yaitu Kabupaten Pinrang, Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Utara.

Penyerahan Piagam dan Piala tersebut berlangsung di Alun-alun Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta yang diserahkan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri RI, DR. Sumarsono atas nama Presiden RI pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XX dalam acara Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Senin (25 April 2016).

Piagam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk Provinsi Sulsel diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang mewakili Gubernur didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan Daerah Sekretariat Daerah Prov Sulsel, H. Baso Pangerang, SH.

Menurut H. Baso Pangerang, penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat slektif dengan kriteria yang cukup banyak.

“Kriteria utama sebagai dasar penilaian bersumber dari seluruh aspek pemerintahan daerah dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan,” ungkapnya.

Sementara Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri RI, DR. Sumarsono mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Kepala Daerah  Berprestasi dalam menjalani urusan pemerintahan daerah.

Sumarsono menambahkan, bagi kepala daerah yang ingin maju kembali sebagai kepala daerah, tidak perlu lagi melakukan kampanye karena prestasi tersebut adalah bukti nyata dari hasil kerja para kepala daerah dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jadi para kepala daerah yang akan ikut Pilkada, tidak usah repot-repot untuk berkampanye, karena prestasi ini merupakan nilai kampanye nyata yang sangat mengagumkan,” kata Sumarsono.

Senin, 25 April 2016 (Dil/Er)