Era globalisasi dan digital industrialisasi 4.0 menjadi sebuah tantangan saat ini. Era ini mengandalkan Teknologi Informasi (TI) yang saat ini sudah menjadi salah satu sendi kehidupan.
Diambil dari Wikipedia, Teknologi Informasi atau dalam bahasa Inggris disebut Information Technology (IT) adalah teknologi yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Perkembangan teknologi informasi sangat cepat. Konsep digitalisasi bahkan sudah masuk hingga ke kehidupan rumah tangga sehari-hari.
Tidak dapat dinafikan, jika kehadiran teknologi ini bisa memudahkan pekerjaan manusia yang sebelumnya dilakukan secara manual. Selain waktu jadi lebih singkat, pekerjaan juga jadi lebih efisien dan praktis.
Yah, saat ini, semua sektor termasuk pemerintahan sudah saatnya mengusung konsep digitalisasi dalam hal pelayanan publik. Tujuannya, selain menghasilkan quick respons atau layanan cepat juga terciptanya transparansi dan akuntabilitas di tengah publik.
Pemerintah Provinsi Sulsel termasuk yang berada di barisan terdepan dalam menggunakan konsep-konsep teknologi informasi untuk kerja-kerja, khususnya dalam bidang pelayanan kepada publik.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP), ada berbagai inovasi yang dilaksanakan.
Seperti menghadirkan layanan aduan masyarakat lewat Baruga Sulsel, layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), smart office, tanda tangan digital, penguatan cyber, dan masih banyak lagi.
Untuk memaksimalkan kerja-kerja digital, tentu dibutuhkan akses internet yang memadai. Karenanya, Kominfo Sulsel melalui bidang eGoverment menyiapkan jaringan internet berbasis fiber optik secara bertahap. Tahap pertama sudah diselesaikan lingkup kantor gubernur. Sekitar 19 OPD sudah tersambung/terkoneksi dengan penyedia internetnya satu pintu yakni di Diskominfo SP. Penyediaan jaringan internet berbasis fiber optik ini lebih murah, efisien, dan terkontrol.
Di tahun 2019 ini, Dinas Kominfo SP kembali melanjutkan program tersebut dengan sasaran OPD lingkup Pemprov Sulsel yang belum terkoneksi jaringan internet berbasis fiber optik tersebut.
Kominfo SP membangun fiber optik terintegrasi dan terkoneksi dengan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel. Tidak hanya dalam kantor gubernur namun juga di luar kantor gubernur. Termasuk rumah jabatan gubernur, wakil gubernur, hingga sekretaris daerah Provinsi Sulsel
Upaya itu menghadirkan akses internet yang lebih cepat, murah, dan efisien. Di era sekarang sangat vital karena semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sudah berbasis elektronik.
Masih di bidang eGoverment, juga terus dilakukan penguatan data centre. Diskominfo SP sudah membangun room server yang memenuhi standar. Seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel nantinya akan menyimpan server datanya di sana sehingga tidak perlu lagi posting di luar yang harus dibiayai atau dibayar.
Dari sekitar 55 OPD yang ada, sudah lebih 50 persen OPD yang menyimpan room servernya di data centre. Sisanya akan terus didorong untuk segera menyimpan servernya di ruang data centre yang telah disiapkan.
Poin berikutnya, di eGoverment, saat ini juga sedang dibangun command centre.
Sebagai sarana pendukung, sudah terpasang video wall atau layar lebar di lokasi strategis seperti Baruga Lounge.
Seluruh data, informasi mengenai Pemprov Sulsel yang diperlukan pihak manapun, bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
Pemprov juga menyiapkan videotron untuk menggantikan baligo-baligo yang terpasang secara manual dalam menyajikan informasi, data, maupun program Pemprov Sulsel.
Diskominfo SP juga terus membangun software atau aplikasi berbasis elektronik. Seperti ePlanning, eBudgeting, eMonev, eStandar Harga, dan lainnya. Semua dijalankan by sistem dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Instansi ini juga terus melakukan pembenahan terhadap aplikasi Baruga Layanan Aduan Provinsi Sulsel.
Aplikasi ini diluncurkan pada langsung Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah pada Kamis, 18 Oktober 2019 silam. Baruga Pelayanan Masyarakat Sulsel ini merupakan aplikasi yang melayani aduan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Saat berbincang-bincang dengan penulis belum lama ini, Kadis Kominfo SP, Andi Hasdullah menjelaskan aplikasi ini merupakan layanan berbasis media sosial. Websitenya bisa didownload di play store.
Aplikasi ini merupakan sebuah jawaban dalam rangka memberi ruang terhadap publik untuk berinteraksi dengan pemerintah provinsi. Masyarakat bisa sampaikan aspirasinya lewat facebook, instagram, dan media sosial lain berbasis android. Aplikasi ini hadir menjadi salah satu program 100 hari Dinas Kominfo SP di era Gubernur/Wakil Gubernur Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Saat ini, aplikasi Baruga Layanan Aduan Provinsi Sulsel sudah masuk versi 2.
Tidak sampai disitu, Diskominfo SP melalui Bidang eGoverment saat ini juga sedang menggarap aplikasi yang menyatukan seluruh data di Pemprov Sulsel, termasuk data sektoral yang terintegrasi dengan seluruh OPD. Tujuan akhir dari program ini adalah hadirnya Big Data Sulsel. Seluruh data terkait Pemprov Sulsel akan terangkum dan tersaji dalam aplikasi ini. Seluruh OPD nantinya akan terintegrasi dengan program ini sehingga setiap saat bisa melakukan pembaruan data terbaru.
Pada dasarnya, seluruh inovasi menyangkut pembuatan aplikasi layanan nantinya bermuara kepada satu program besar yakni menghadirkan mal pelayanan publik.
Pengajuan permohonan informasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi Baruga Pelayanan Masyarakat yang dikomandoi Kominfo SP untuk diteruskan ke instansi terkait. Atau bisa mendatangi Baruga Lounge di Kantor Gubernur Sulsel setiap hari kerja. Di sana, ada sudut khusus dengan petugas selalu stand by yang disiapkan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.
Selain itu, diminta atau tidak, Kominfo SP berusaha secara intens untuk menyajikan informasi publik melalui berbagai wadah. Baik itu media sosial, videotron, dan sebagainya.
Termasuk bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui postur APBD Sulsel serta kegiatan atau program yang dilaksanakan Pemprov Sulsel dalam tahun berjalan, sudah bisa diakses di link sulselprov.go.id.
Kominfo SP menggagas hadirnya Smart Office. Dimana, ke depannya, seluruh sistem administrasi perkantoran akan dikelola secara digital. Mulai dari surat disposisi gubernur hingga ke tingkat OPD. Saat ini, juga sementara dirancang sistem tanda tangan digital. Langkah ini untuk mengefisienkan waktu maupun tenaga dalam memproses sebuah dokumen yang harus ditandatangani.
Jadi dimanapun pejabat Pemprov Sulsel berada, surat keluar sudah bisa ditandatangani secara digital dan secara hukum itu sama dengan manual. Prosesnya, yang tanda tangan digital ini sementara dibuat pergub-nya di Biro Hukum. Setelah itu, akan disosialisasikan kepada seluruh OPD untuk diberlakukan secara serentak.
Diskominfo SP Sulsel juga mengajak seluruh kabupaten/kota bersama-sama melakukan MoU dan PKS dengan BSSN untuk merealisasikan tanda tangan elektronik secara menyeluruh di Sulsel.
Di Bidang Persandian, fungsi dan keamanan informasi, terutama pengiriman berita pemerintah baik dalam maupun luar negeri menjadi fokus perhatian. Karenanya, Pemprov Sulsel menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik. MoU ini merupakan landasan berbagai kerja sama penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemprov Sulsel melalui pemanfaatan sertifikat elektronik. Juga untuk memperoleh manfaat optimal terkait peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik. (Rahma)