Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menerima tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Inspektorat Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka Entry Meeting (pertemuan awal) Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan pada Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh tim Itjen Kemendagri.

Hadir dalam kegiatan itu, Inspektur Sulsel Marwan, Kepala Bapenda Sulsel sekaligus Plt Kepala BKAD Reza Faisal Saleh, Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis, Kepala Biro Umum Andi Ihsan, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terbuka dalam menyediakan kebutuhan informasi maupun dokumen selama proses pemeriksaan yang dilakukan tim Itjen Kemendagri. Hal ini dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan asli daerah.

“Kita harap pemanfaatan aset pemerintah, serta bagaimana mendapatkan sumber pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Jufri.

Sementara itu, Auditor Ahli Utama Itjen Kemendagri, Reita Clara Triana, menjelaskan bahwa pengawasan akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 20 hingga 28 Agustus 2025. Pengawasan diarahkan pada aspek keuangan daerah, khususnya efektivitas pemanfaatan barang milik daerah agar dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus pengawasan terkait keuangan daerah atas pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan penerimaan asli daerah,” jelas Reita.

Adapun objek pengawasan meliputi Biro Umum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perangkat daerah/kabupaten/kota terkait.

Menurutnya, keterbukaan OPD sangat diperlukan agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghasilkan solusi konstruktif untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harap OPD bisa terbuka, karena tujuan kita untuk mencari solusi,” pungkas Reita. (*)