Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen membantu penyelesaian proyek strategis nasional Kereta Api (KA) jalur Makassar-Parepare.

Untuk itu, Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, saat ini menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apakah melanjutkan dengan jalur bawah atau melayang.

"Perubahan perencanaan terkait dengan perencanaan jalur layang dari Pemerintah Kota Makassar. Kita masih menunggu perubahan untuk kereta api layang," ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, di Rapat Bersama Kemenhub RI dan Kemenkeu RI, Kamis 2 Juni 2022.

Abdul Hayat mengaku, Pemprov Sulsel mengikuti perubahan untuk percepatan pencapaian pekerjaan jalur KA Makassar - Parepare. Termasuk bila diminta untuk perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel terkait perubahan jalur KA tersebut.

"Saya kira sepanjang dilakukan dengan baik, Insyaallah Gubernur Sulsel selalu siap, dan SK Gubernur akan kami revisi khusus untuk Kota Makassar," ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Otumo, berharap penyelesaian pembangunan jalur KA Makassar-Parepare.

"Kita bicarakan untuk mencari solusi terbaik. Ini merupakan harapan besar Bapak Presiden Jokowi untuk diselesaikan paling lambat di tahun 2024," harap Wahyu Otumo dalam sambutannya.

Usai rapat, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pemprov Sulsel, Iqbal S Suhaeb, mengatakan, rapat dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) terkait jalur KA Makassar-Parepare.

"Targetnya adalah Bapak Presiden diharapkan sudah bisa resmikan atau mencoba jalur itu pada Bulan Oktober 2022," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, untuk menghindari pembebasan lahan yang cukup banyak khusus di Makassar, maka diusulkan agar jalur layang.

"Segmen Maros dan Makassar dan hasil pertemuan terakhir bersama Pak Menteri dan Wali Kota Makassar, disetujui untuk jalur di atas khusus untuk wilayah Makassar," katanya.

"Kalau sudah disepakati di atas, tentu saja anggaran akan berkurang dari rencana anggaran sebelumnya khusus untuk lahan. Karena tidak perlu selebar kemarin, yang 50 meter kali sekian km," tutupnya. (*)