Pasca disetujuinya usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengenai perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel yang baru oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu dipastikan akan mengarah pada mutasi sejumlah pejabat. Beberapa kepala SKPD yang masih berstatus pelaksana tugas (plt) pun terancam akan lengser dari posisinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sulsel, Muh. Tamzil mengaku, telah menyiapkan tiga opsi ihwal pengisian posisi jabatan tersebut, utamanya pejabat yang menduduki posisi Eselon II dan III baik SKPD yang nomenklaturnya tetap ataupun tidak berubah.
Sementara itu, untuk SKPD yang dilebur seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maka pengisian jabatannya akan diisi oleh pejabat asal dinas tersebut. Sementara untuk SKPD yang digabung, pengisian jabatannya bisa diambil dari salah satu kepala SKPD yang melebur.
“Proses pengisian dan penyesuaian jabatan dan pegawai ini sendiri ditargetkan akan rampung sebelum 31 Desember mendatang,” kata Tamzil.
“Jika masih ada jabatan yang kosong, maka BKD menyiapkan seleksi terbuka atau lelang jabatan sebagai alternatif terakhir,” pungkasnya.
Kamis, 8 Desember 2016 (Srf/Ht)