Masa pendidikan yang dilalui selama empat (4) tahun tidaklah cukup untuk membuat kita berhenti belajar, kita dituntut untuk terus menerus mengembangkan kemampuan diri dengan senantiasa berpedoman pada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki olehPurna Praja Lulusan IPDN, yaitu negarawan, kepemimpinan dan pelayanan. Sebagai aparatur negara kita dituntut untuk mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M.Si.,MM saat membuka acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lulusan Praja IPDN Angkatan XXII di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (21/9/16).
Menurut Abdul Latif, melayani masyarakat melalui pendekatan haruslah dilandasi dengan jiwa dan semangat kesetiaan pada profesi sebagai Pamong Praja agar lahir kecintaan dan ketulusan dalam bekerja, untuk itu, hidupkan dan kobarkan terus profesionalisme dan nilai-nilai kepamongan didalam penyelenggaraan pemerintah yang penuh dengan dinamika.
“Saya berharap, saudara dapat terus tumbuh menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang handal, cakap dan senantiasa berhasil dalam setiap pelaksanaan tugas. Bekal utama menuju keberhasilan dalam menunaikan tugas antara lain adalah memahami dan menjiwai seluk beluk masyarakat di mana saudara ditugaskan,”lanjutnya.
“Biasakan untuk selalu mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan bersama-sama mencari jawaban dari persoalan tersebut. Berikan kemudahan dan jangan sekali-kali mempersulit suatu urusan yang sesugguhnya dapat dipermudah,”terangnya.
“Tugas kita sebagai pamong praja adalah Abdi negara dan Abdi Masyarakat yaitu menjadi bagian perubahan yang lebih baik dalam membimbing masyarakat kearah kemajuan,”pungkasnya.
Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXII yang hari ini menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PNS, sebelumnya telah melalui orientasi dan magang selama kurang lebih 9 (sembilan) bulan dilingkup pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel.
Rabu, 21 September 2016 (Yy/Na)