Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel merencanakan perekaman e-ktp, terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.
Menurut Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, pada umummya tahanan tidak memiliki identitas yang jelas karena datang berbagai daerah.
“Ditanya KTP juga tidak jelas. Apalagi dalam melakukan kejahatan, mereka tidak ber KTP kadang-kadang.
Kalau ada, KTP itu palsu,” kata Sumarsono.
Karena itu, Pemprov Sulsel bekerjasama dengan Kamwil Kemenkumham Sulsel akan akan mengidentifikasi untuk memperjelas identitas KTP para napi.
Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Sumarsono, akan dilakukan perekaman e-ktp di Lapas Klas I Makassar dengan pengawasan ketat pegawai Lapas.
“Dikontrol, dikawal oleh keamanan Lapas sehingga ini mobile system dalam pelayanan,” kata Sumarsono.
Dia mengatakan, perekaman e-ktp ini bertujuan agar para warga binaan di Lapas bisa mencoblos dalam Pileg dan Pilpres.
Selasa, 14 Agustus 2018 (Srf/Na)