Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Mappanyukki Makassar membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Mall Phinisi Point (Pipo) Makassar, Jumat (30/11/2017).
Kepala UPTP Wilayah Makassar I Selatan H. Harmin, SE.,MM mengatakan, Samsat Makassar menghadirkan Kedai Samsat di mall yang terletak di Jl Tanjung Bunga Makassar tersebut untuk mendekatkan diri kepada pelanggan samsat yang kebetulan sedang berkunjung di mall yang menyatu dengan Hotel Rinra Makassar ini.
“Kami membuka pelayanan pembayaran PKB di Mall Pipo setiap hari mulai 1-10 Desember 2017, mulai pukul 10.00-21.00,” kata Harmin. Ia menambahkan, Kedai Samsat Makassar hadir di Mall Pipo untuk memeriahkan Kalla Toyota Sale "Semua Lebih Mudah" Part 3.
Harmin menambahkan, selain dapat membayar PKB secara tunai, pelanggan samsat juga dapat melakukan pembayaran pajak non tunai menggunakan kartu debit atau kartu ATM.
“Kami menyiapkan mesin electronic data capture (EDC), pelanggan samsat yang tidak membawa uang tunai dapat menggunakan ATM apa saja untuk melakukan pembayaran pajak,” ujarnya.
Terhitung mulai akhir November ini, Samsat se-Sulsel juga menurunkan tarif pajak kendaraan baru bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) dari 12,5 persen menjadi 10 persen atau setara dengan tarif kendaraan baru di Jakarta.
“Terhitung mulai akhir November kami menurunkan tariff BBNKB menjadi 10 persen. Tarif ini sudah sama dengan tarif BBNKB di Jakarta, hal ini tentu saja menguntungkan pembeli kendaraan baru karena harganya akan menjadi lebih murah,” pungkasnya.
Jumat, 30 November 2017 (Srf/Er)