Kepala Satpol PP Prov. Sulsel, Mujiono memimpin langsung pelaksanaan briefing Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, yang dihadiri seluruh jajaran Satpol PP di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Senin (27/8/18). 

Kepala Satpol PP Prov. Sulsel mengatakan, Satpol PP melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sesuai amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang berada pada urusan wajib terkait keamanan dan ketertiban.tentunya menjadi kebanggaan,

Persoalan maupun tantangan yang dihadapi atpol PP Prov. Sulsel, harus bisa dihadapi dengan baik dan senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Brefing ini dilakukan untuk menghadapi tantangan tugas kedepan sekaligus mengevaluasi segala yang dianggap kurang, sehingga kedepannya kinerja semakin maksimal", kata Mujiono.

Salah satu hambatan kecil yang dihadapi yaitu persoalan kasus pencurian yang masih biasa terjadi, yang diduga pelakunya masuk dari arah belakang karena temboknya yang rendah. Bila hal tersebut terjadi segera ditindak lanjuti dengan menyampaikan ke Biro Umum dan Perlengkapan Sulsel.

"Dari segi keamananan, patroli malam terus dilakukan oleh jajaran Satpol PP Prov. Sulsel dengan naik motor mengelilingi seluruh Kantor Gubernur Sulsel, mulai dari pintu barat hingga timur, serta adanya posko", lanjutnya.

"Saya juga sudah melaporkan ke Pejabat Sekretaris Daerah Sulsel, untuk menganti gembok ruangan Kantor Gubernur Sulsel, karena selama ini dalam kasus pencurian, tidak terjadi kerusakan",tutupnya.

Sebelumnya Pejabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono meminta untuk meningkatkan pengamanan didalamKantor Gubernur Sulsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Senin, 27 Agustus 2018 (Srf/Na)