Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman memaparkan langkah Pemprov Sulsel dalam mendorong Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Sulsel dalam Verifikasi Lanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025 oleh Tim Verifikator KKS Pusat secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Rabu 27 Agustus 2025.
Jufri Rahman yang juga selaku Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Sulsel memaparkan langkah dan peran Pemprov Sulsel dalam mendukung Kabupaten/Kota Sehat.
Menurutnya, ada 10 peran Pemprov Sulsel dalam mendorong pelaksanaan KKS. Yakni komitmen dan dukungan kebijakan Pemprov berupa surat edaran Gubernur ke para Bupati/Walikota; advokasi, pembinaan, sosialisasi berjalan secara berkesinambungan setiap tahun oleh tim pembina/forum KKS Provinsi; peran aktif dan sinergi serta kerjasama tim pembina Provinsi dan tim Pembina Kabupaten/Kota; pemanfaatan media, cetak elektronik dan media sosial dalam sosialisasi KKS; pembina Provinsi melakukan evaluasi pelaksanaan KKS secara rutin sampai di tingkat Desa, Kecamatan dan Kab/Kota.
Selanjutnya, tim work yang solid antara pembina dan forum di Provinsi dan Kabupaten/Kota; kemitraan KKS Sulsel dengan perguruan tinggi Negeri/Swasta, organisasi profesi, NGO; pemprov tiap tahun memberikan reward kepada pembina dan forum kabupaten/kota sehat; penyelenggaraan KKS sejalan/mendorong/mengakselerasi visi dan misi Pemprov dan pemerintah Kabupaten/kota; stakeholder KKS di Provinsi dan kabupaten/kota memberi perhatian penuh dan kebulatan tekad menindaklanjuti setiap kebijakan provinsi dan Pemda.
Adapun wilayah administrasi Sulsel terdiri dari 21 Kabupaten dan 3 Kota. Di dalamnya, terdiri 313 Kecamatan, 2.266 Desa dan 793 Kelurahan.
Lebih lanjut Jufri Rahman menyampaikan visi Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi, yakni Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.
Terdiri dari empat misi, yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak dan berdaya saing; meningkatkan perekonomian daerah yang merata dan berkelanjutan; mempercepat dan memperkuat transformasi digital dan birokrasi yang berintegritas, adaptif dan melayani; serta melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.
"Sudah ada 7 daerah yang telah menerbitkan Perda Kabupaten/Kota Sehat. Yakni Palopo, Kepulauan Selayar, Bone, Soppeng, Gowa, Pinrang, dan Luwu. Serta kita mendorong 17 daerah yang memiliki sk/surat edaran Bupati/Walikota untuk menerbitkan Perda KKS," jelasnya.
Adapun inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam dukungan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat, yakni Layanan SINONA (Siap Antar Obat Anda Pada Pasien Rawat Jalan), SULSEL BERSINAR GENCARKAN (Sulawesi Selatan bebas Narkoba, Cari Mantu Bebas Narkoba), INSTING CERDIK (Intervensi Stunting dan Wasting, Responsif dan Komprehensif), Aplikasi e-RUBIK (Rumah Monitoring dan Evaluasi Berbasis Kinerja), Si PENGELOLAH LIMBAH B3, e-SEJUTA IKAN (Sertifikasi Hasil Pengujian Mutu Perikanan), SAMUDERA (Standar Operasional Prosedur Penerbitan Dokumen Persetujuan Sistem Manajemen Usaha/SMU Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Perairan), RUMAH LANTERA (Ruang Ramah Lansia Untuk Lansia Sejahtera), SIPUT MADECENG (Sistem Integrasi Layanan Bagi Penerima Manfaat UPT PPSKW Mattiro Deceng), dan Si – ANDALAN (Sistem Analisis Data dan Laporan Bencana).
Pemprov Sulsel, kata Jufri Rahman, 4 kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Tim Pembina KKS Terbaik Nasional, mulai tahun 2017, 2019, 2021, dan 2023.
"Keberhasilan Kabupaten/Kota sehat di Sulsel ini tidak lepas dari komitmen bersama antara Pemerintah dan masyarajat, serta koordinasi dan komunikasi yang dilakukan secara intensif. Serta peran semua pihak yang terkait dalam pengembangan inovasi," jelasnya. (*)