Makassar, sulselprov.go.id - Memasuki tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dimulai besok, Rabu, 28 Agustus 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya. Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk bisa menjaga jalannya pilkada dengan aman dan damai.
"Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya pada pilkada tahun ini. Sikap ASN sebagai pelayan publik akan berdampak pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pasca pilkada digelar," kata Jufri Rahman dalam podcast di salah satu media di Makassar pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Sebagai orang yang pernah bertugas di Kemenpan-RB yang bertugas mengawal netralitas ASN, itu sebuah keniscayaan. Kalau ASN tidak netral, itu akan terbawa kepada pelayanan pasca kontestasi pilkada. Ia akan mengkotak-kotakkan yang akan dilayani antara lawan dan kawan. Kepada yang dianggapnya kawan dia akan sikapi dengan manis, dan yang dianggapnya lawan dilayani ala kadarnya. Akibatnya, pelayanan publik itu tidak akan dilakukan dengan adil," lanjut Jufri Rahman.
Tidak hanya kepada ASN, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jufri Rahman juga menyampaikan pesan kepada para kontestan pilkada untuk bisa bersama-sama menjaga dan mewujudkan jalannya pilkada secara aman dan damai. Menurutnya, setiap pasangan calon kepala daerah harus siap dengan segala konsekuensi dari pertarungan politik tersebut.
"Pasangan calon yang mau bertarung ini harus siap kalah siap menang, yang kalah jangan marah, yang menang jangan jumawa. Kalau kontestasi sudah selesai maka pemenangnya adalah milik rakyat Sulawesi Selatan, dan kita bicara tidak ada sakit hati didalamnya, karena anda siap kalah siap menang, karna kalau tidak, bahaya. Itu akan berkelanjutan, akan terjadi perpecahan," ungkapnya.
Sementara untuk penyelenggara Pilkada, Jufri juga meminta agar para penyelenggara dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kepada pihak pengamanan juga diharapkan untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor masing-masing agar pilkada dapat berjalan dengan aman. (*)