Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi.

Maksud kedatangan Soni ke Kantor Kejati Sulsel adalah membahas mengenai situasi politik Sulsel menjelang Pilkada guna menciptakan Pilkada Damai. Soni Sumarsono meminta agar Kejati Sulsel tetap menjalin hubungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, guna membangun Sulsel yang lebih baik melalui pengawalan dan pengamanan (WALMAN) dgn program TP4D dan Peran Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Sulsel tersebut juga meminta agar kedepan Kejati mengawal Pemprov dalam melakukan pendataan aset-aset Pemprov.

Sementara, Kajati Sulsel, Tarmizi dalam kesempatan ini menyatakan siap melakukan pendampingan apalagi kejati dan Pemprov memiliki MOU.

“Kita akan melakukan pengawalan tentunya, dan bukan hanya di tingkat Provinsi tapi juga di Kabupaten/Kota. Dalam proses ini kita akan memaksimalkan kerja-kerja kita,” Ujar Tarmizi, Senin (23/4/2018).

Selain itu Kajati juga menyampaikan ke Gubernur bahwa seluruh jajaran Kejati termasuk kejari-kejari dan cabang kejari telah diinstruksikan untuk bersikap Netral dan bersama-sama aparatur negara lainnya kawal pilkada agar berjalan sesuai aturan dan damai.

“Aparatur Negara, khususnya Jajaran Adhiyaksa akan bersikap Netral dalam pelaksaan pilkada Damai,” pungkas Tarmizi.

Senin, 23 April 2018 (Srf/Er)