Untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait Pilkada Serentak yang dilaksanakan di Sulsel, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono bertandang ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (16/4/2018).

Di Bawaslu, Soni Sumarsono beserta jajaran Kepala Dinas dan Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Sulsel, disambut hangat oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu setelah sebelumnya, Soni smpat berbincang dengan petugas yang berjaga sebelum masuk ke dalam kantor.

Membuka pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi menyampaikan bahwa mereka baru saja melakukan sidang pelanggaran pemilu TSM (terstruktur, sistematis dan masif). Ia juga menyampaikan unek-uneknya terkait kondisi gedung Bawaslu yang kurang memadai. Apalagi kedepan, Komisioner Bawaslu Sulsel periode 2018-2023 juga akan bertambah menjadi tujuh komisioner.

Mendengar keluhan tersebut, Soni memberikan perhatian. "Saya juga sudah mendengarkan aspirasi Pak Ketua. Saya mau liat di sini apalagi makin tidak layak kalau Bawaslunya ada tujuh orang. Ini apalagi, Pak Ketua, sebagai orang hampir purna bakti, pasti ada yang ingin diberikan kepada generasi penerusnya," kata Soni.

Soni selanjutnya menyampaikan dan mengingatkan penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas. "Kesimpulan saya tugas Bawaslu penting. Kerja penegakan, jangan mau dibeli," sebutnya.

Pada kesempatan ini, Ia juga berdialog dengan Bawaslu daerah. Ketua Bawaslu Kabupaten Barru misalnya, menyampaikan terdapat ASN yang melakukan pelanggaran netralitas yang dilakukan berulang kali oleh oknum yang sama.

Sementara, Syamsir Salam selaku Panwas dari Kabupaten Pangkep misalnya, dengan wilayah yang luas dengan ratusan pulau memiliki kendala untuk melakukan penindakan.

"Kabupaten Pangkep tidak memiliki armada untuk menggapai itu ke sana dengan waktu yang sangat singkat, apalagi dengan adanya mekanisme kadaluarsa, pelanggaran kadaluarsa," keluhnya.

Senin, 16 April 2018 (Srf/Na)