Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dukcapildalduk KB) menggelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Melalui Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Hotel Ramedo Makassar. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, Selasa-Rabu (23-24 April 2019).

Kepala Dinas Dukcapildalduk KB, Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, M.M dalam sambutannya mengatakan, sebagai aparatur pemerintah diharapkan dapat terus mengembangkan pola kerja yang lebih terarah, efektif, dan efisien melalui sistem digitalisasi.

"Pengelolaan sistem pemerintahan yang masih dikelola secara konvensional, kedepan akan berbasis digital," ungkap Sukarniaty.

Sebagai contoh, lanjut Sukarniaty, terkait dokumen kependudukan, dimana sebelumnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berbasis konvensional, namun seiring dengan perkembangan sistem dan teknologi, dokumen kependudukan sudah beralih menjadi KTP elektronik, yang berfungsi sebagai kartu identitas perseorangan dan juga untuk kepentingan layanan publik lainnya yang terintegrasi.

"Kependudukan merupakan salah satu indikator penerapan kebijakan-kebijakan pada suatu organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Dengan adanya basis data yang kuat, khususnya data kependudukan, maka pemerintah akan lebih mudah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan," pungkasnya.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Ditjen Kependudukan, Dinas Dukcapildalduk KB (Kabid Kelembagaan dan Informasi Kependudukan, Widyawati Rusman, S.E.,M.Si, Kasi Pemanfaatan dan Pengolahan Data Kependudukan, Aswan Anshar, S.STP.,M.M), Bapenda Sulsel (Kepala UPTD Samsat Makassar I, Harmin) dan Dinas Pendidikan Sulsel (Ibrahim).

Rabu, 24 April 2019 (Er)