Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Soni Sumarsono dalam kunjungan kerjanya di Kota Palopo, memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Saodenrae Centre (SCC), Jum'at (1/6/2018).

Dalam sambutannya, Soni berterima kasih kepada para hadirin yang terdiri dari seluruh unsur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palopo beserta seluruh jajaran eselon tiga dan empat, serta seluruh kepala sekolah dan guru yang ada di Palopo. Disebabkan di Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan hari libur mereka tetap bersedia hadir.

"Saya minta maaf pada hari libur anda hadir di sini, dan saya minta maaf karena kedatangan gubernur, anda harus masuk kantor," kata Sumarsono.

Ia menilai, suasana Pilkada di Palopo sempat panas dan masuk zona kuning mengarah ke merah. Namun saat ini, suasananya dingin dan masuk zona  hijau.

"Alhamdulillah perkembangannya semakin hijau, tinggal Sidrap dan Makassar. Insya Allah sebentar lagi Makassar dan Sidrap hijau, tetapi Palopo hijau duluan. Ini semua berkat saudara sekalian," ucapnya.

Selanjutnya, Ia menyampaikan pesan umum. Pertama terkait Pilkada, bahwa Pilkada bukan tujuan tetapi instrument memilih kepada daerah. Dengan asumsi, akan melahirkan kepala daerah yang dipilih secara demokratis. Oleh karena itu, Pilkada harus menyenangkan dan menggembirakan.

"Buatlah Pilkada ini menggembirakan,  perbedaan pilihan jangan sampai memecah kekeluargaan," pesannya.

Kedua, terkait netralitas ASN. Seorang ASN harus netral, dengan pengecualian boleh tidak netral selama berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena seorang ASN juga memiliki hak untuk memilih.

Menurutnya, netralitas ASN penting. Sumarsono memberikan contoh di Kabupaten Bantaeng terancam diberhentikan karena hadir di tempat kampanye, dimana saat ini berproses di Polda Sulsel, karena dianggap memberikan dukungan.

Sumarsono yang juga merangkap sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menyampaikan bahwa dirinya bertanggung jawab pada 171 daerah berpilkada di Indonesia, 1.750 kasus ASN melanggar. Dari sekian, ada 275 yang diberhentikan sebagai ASN karena melanggar netralitas. Sedangkan di Sulsel terdapat sekitar 56 teridentifikasi, 15 diproses polisi, yang dipecat belum ada. Baru berupa ancaman dan diberikan peringatan sudah banyak.

Dia juga meminta ASN tetap berpartisipasi memberikan suara, walaupun pada hari pencoblosan merupakan hari libur. Dia berharap partisipasi pemilih di atas 90 persen.

Ancaman terorisme juga ditekankan oleh Sumarsono. Ia menghimbau masyarakat dan ASN tidak terprovokasi. Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi. Untuk itu, forum kewaspaadan masyarakat harus ditingkatkan. Penduduk baru satu wilayah, wajib lapor satu kali 24 jam ke RT/RW.

Pesan ketiga adalah pengendalian diri dalam Ramadhan dan menjalankan puasa. Serta kebijakan pemberian THR kepada ASN non PNS, dimana diserahkan kepada kepala SKPD masing-masing.

Sementara, Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwien, mengatakan, pengarahan dari Gubernur merupakan hal yang sangat berharga.

"Suatu kebahagiaan sekaligus penghargaan bagi kami masyarakat dan Pemerintah Kota Palopo, pada hari ini untuk mendapatkan arahan, untuk menjadi semangat kami Pemerintah Kota Palopo," ujarnya.

Arwin melaporkan situasi Kantibmas masih terkendali berkat dukungan seluruh masyarakat yang ada. Palopo juga sudah tiga kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan pengelolaan keuangan.

Terkait netralitas ASN, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap 15 orang perangkat daerah yang dinilai melanggar.

"Semoga jadi pembelajaran agar menjunjung tinggi netralitas. Kami minta diberikan pengarahan sehingga berada pada koridor netralitas aparatur sipil negara," ucapnya.

Jumat, 1 Juni 2018 (Srf/Er)