Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bahrul Akbar mengatakan kasus tindak pidana korupsi dan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tidak memiliki korelasi.

"Tidak ada korelasi dengan laporan keuangan, proses auditing hanya menunjukkan kewajaran laporan keuangan daerah ibu dan bapak sekalian," kata Bahrul di hadapan peserta Workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI Wilayah Timur yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/3/2017).

Bahrul mengungkapkan, pihaknya seringkali dipertanyakan mengapa tindak pidana korupsi masih ditemukan pada daerah-daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya.

"Ini agak sulit, karena kami menilai laporan keuangan, sementara korupsi bisa terjadi pada proses perizinan atau kepegawaian misalnya," jelas Bahrul.

Bahrul menegaskan bahwa misi BPK RI adalah bagaimana menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yang dasarnya adalah melawan korupsi.

"Kita perlu menyamakan persepsi terkait hal ini," imbuhnya.

Bahrul juga mengatakan bahwa salah satu hal yang mempengaruhi opini kewajaran terhadap laporan keuangan pemerintah daerah adalah masalah aset.

"Selesaikan masalah aset, seringkali pemerintah daerah lupa menuliskan kapitalisasi aset dari belanja modal," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2003-2015, BPK telah menghasilkan 446 temuan senilai Rp 33,5 triliun dan USD 841 ribu.

 Sementara Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menilai workshop ini penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui mana hal-hal yang bisa ditolerir dan apa yang bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah.

"Jadi kalau ada workshop begini ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi yang lebih jelas, workshop ini agar kedepan kita lebih baik," kata Syahrul.

Workshop ini diikuti oleh gubernur dan bupati, serta kepala-kepala SKPD dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara. Turut hadir Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang menjadi narasumber pada workshop ini.

Rabu, 29 Maret 2017 (Srf/Na)