Bulukumba, sulselprov.go.id - Perluasan kanal pembayaran digital pada pembayaran Pajak Daerah semakin meningkat. Bank Sulselbar selaku mitra dalam menyediakan kanal pembayaran non tunai juga semakin pro aktif dalam menjalin kerjasama dengan penyedia kanal pembayaran.
Di Kabupaten Bulukumba saat ini, kanal pembayaran Pajak utamanya untuk PBB sudah semakin banyak. Diantaranya Mobile Banking, ATM, Fintech (shopee, tokopedia, gopay, linkAja, OVO), Indomaret, Qris dan yang paling terakhir adalah Agangku.
Aplikasi Agangku adalah agen Bank Sulselbar yang dibentuk untuk melayani kebutuhan masyarakat berupa pembayaran listrik, pembelian token, tarik tunai, setor tunai dan lain sebagainya.
"Yang paling utama, Agangku memiliki nilai lebih yaitu dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah termasuk PBB," kata Pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, Andi Yudiarti, Kamis 25 April 2024.
Hal ini disampaikan Yudiarti saat melakukan kunjungan langsung ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba Jl. Kedondong.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, Andi Yudiarti yang baru-baru menjabat Kepala Bank Sulselbar Bulukumba menyerahkan hadiah smartphone kepada Agen Bank Terbaik se Sulsel yang diraih oleh 2 orang agen Bank dari Bulukumba yaitu Susanti dan Herawati.
Kedua perempuan ini merupakan agen bank dengan transaksi terbanyak kedua dan ketiga se Sulawesi Selatan pada tahun 2023 yang lalu.
"Kedepannya, kami bersama dengan Bapenda akan melakukan sosialisasi ke Desa/lurah akan manfaat jadi agen bank sehingga menjadi alternatif pembayaran pajak utamanya PBB di desa/lurah," ungkap Yudiarti.
Kunjungan Pimpinan Cabang Sulselbar Bulukumba ke Bapenda diterima langsung oleh Plt. Kepala Bapenda, Akrim A Amir yang didampingi Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak, Andi Nurhidayat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sulselbar, utamanya Kantor Cabang Bulukumba yang telah mengakomodir dan memfasilitasi pembukaan kanal pembayaran pajak Non Tunai seluas-luasnya sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya," Kata Akrim Amir.
Dikatakan, semakin banyak kanal pembayaran yang ada, maka masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dari mana saja dan kapan saja bahkan melalui genggaman sekalipun.
"Adanya Agangku dari Bank Sulselbar, menjadi peluang bagi pemerintah desa atau kelurahan untuk dapat menjadi agen bank sehingga dapat merubah pemungutan PBB secara konvensional menjadi digital.
Akrim berharap, semakin banyaknya transaksi pajak melalui kanal digital, sehingga pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bisa lebih transparan dan efisien, serta mengurangi adanya penyalahgunaan pajak dan retribusi daerah.
Lebih jauh Akrim mengatakan jika semakin tinggi realisasi penerimaan non tunai, maka akan menjadi nilai atau point dalam penilaian Kabupaten Bulukumba pada Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). (*)