Makassar, sulselprov.go.id - Sehubungan dengan berhenti beroperasinya Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata, Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov) Sulsel telah bersurat ke Kementrian Perhubungan, tepatnya ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata disetop karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat pada tahun 2024. Sehingga, perlu dilakukan efisiensi dalam penyelenggaraan layanan Buy The Service untuk 10 (sepuluh) kota penerima subsidi, termasuk Kota Makassar.
Andi Erwin menjelaskan, ketika informasi pemberhentian operasional Teman Bus Trans Mamminasata Koridor 3 dan 4 diterima, APBD 2024 sudah diketok palu pada tanggal 6 November 2023, dan tidak
ada subsidi transportasi darat.
"Karenanya, surat dari Dirjen akan dijawab dengan penyampaian ketidakmampuan Pemprov dan mohon dilanjutkan sampai tahun 2025," jelas Andi Erwin, Jumat, 5 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, setelah dikaji secara bisnis, Teman Bus Trans Mamminasata tidak menguntungkan dengan subsidi Rp80 miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp3,6 miliar.
"Jika cocok dikelola oleh pemerintah pusat biarkan pusat yang mengelola," imbuhnya.
Pemprov Sulsel, kata Andi Erwin, telah bersurat kepada Menteri Perhubungan, tepatnya Dirjen Perhubungan Darat melalui surat Nomor : 024/16047/DISHUB tanggal 21 Desember 2023, hal Kelanjutan Layanan Angkutan Umum Perkotaan Trans Mamminasata. Adapun poin-poin penyampaian dalam surat tersebut, pada Tahun Anggaran 2024 Pemprov Sulsel belum memiliki kesiapan anggaran untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan. APBD Provinsi Sulsel Tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 6 November 2023 , dimana belum termuat alokasi anggaran subsidi angkutan umum perkotaan.
Pemprov Sulsel akan menelaah kembali koridor Trans Mamminasata yang saat ini berjalan dan penganggaran subsidi angkutan massal akan diakomodir dalam RPJMD 2025-2029 pada Program Penyelenggaraan LLAJ Kegiatan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Pelayanan Angkutan Perkotaan yang Melampaui Batas 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi.
Dalam surat juga disampaikan, program prioritas Penjabat Gubernur Tahun 2024 antara lain penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan Stunting dan prioritas lainnya yang mendesak. Sehingga, dimohon agar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tetap mengalokasikan anggaran dalam APBN 2024 sesuai target dalam RPJMN 2020 – 2024, dimana Kita Makassar menjadi salah satu dari 6 (enam) kota Metropolitan dalam Major Project Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan.
Untuk diketahui, Dirjen Perhubungan Darat melalui surat dengan Nomor : AJ. 005/3/8/DJPD/2023 tanggal 19 Desember 2023 hal Pengambilalihan Koridor Layanan BTS Trans Mamminasata Tahun Anggaran 2023 menyampaikan bahwa Kemenhub hanya mengalokasikan anggaran subsidi angkutan perkotaan BTS di 2 koridor, yakni Koridor 1 dan 2. Diharapkan Pemda dapat mempersiapkan layanan pengganti dan tetap melaksanakan push and pull strategy. (*)