Kamis, 29 Agustus 2019 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), terus melakukan pengembangan aplikasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Tepat pada pagi hari tadi pukul 09.00-12.00 Diskominfo SP telah melaksanakan sosialisasi tahap pertama dalam rangka pengintegrasian data seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel yang bertempat di Command Center Kantor Gubernur Sulsel.

Kepala Bidang Layanan e-Government Diskominfo SP Provinsi Sulsel, Lukmanuddin, mengatakan Aplikasi i-Data ini merupakan bagian program dan tindak lanjut penilaian sistem pemerintahan berbasis elektronik dan sesuai dengan petunjuk dan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

"Saat ini Diskominfo SP Sulsel telah menjalankan beberapa aplikasi seperti aplikasi Baruga pelayanan aduan masyarakat Sulsel, yang diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk fokus menjalankannya karena masih banyak laporan yang belum dijawab. kemudian aplikasi Smart Office dimana admin diharapkan bisa bertanggung jawab dalam memantau dan mengingatkan pimpinan atas surat yang masuk atau keluar karena kadang terabaikan, lalu yang terakhir adalah i-Data yang diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya sehingga memudahkan dalam mengakses data antar OPD," jelas Lukmanuddin.

"Diskominfo SP Sulsel juga terus melakukan efisiensi anggaran dalam setiap program diantaranya dengan melakukan penyatuan bandwidth, pemasangan Wifi, yang diharapkan untuk terkoneksinya data dengan seluruh OPD,"terangnya.

Lukmanuddin juga menambahkan diharapkan tanggal 15 September mendatang semua jaringan sudah terkoneksi dengan seluruh OPD. Serta berharap OPD yang belum menjadi subdomain sulselprov.go.id agar segera melakukannya atau mendaftarkan ke Diskominfo SP.

Lukmanuddin lebih jauh mengaku, pembangunan aplikasi saat ini sudah dipusatkan di Diskominfo SP sesuai dengan kebijakan Gubernur sehingga OPD yang ingin membuat aplikasi harus melapor ke Dinas Kominfo.

"OPD saat ini tidak boleh membuat aplikasi sendiri tanpa izin Diskominfo SP, ini sesuai kebijakan Gubernur, untuk memudahkan proses integrasi, apalagi selama ini dari berbagai pengalaman ada aplikasi yang tidak bisa dikembangkan, sehingga harus dibuat lagi dan pasti memakan biaya lagi," jelas Lukmanuddin.

Sementara itu Bobbi selaku tim Arsitek IT Diskominfo SP Sulsel mengaku aplikasi i-Data ini hadir untuk mendukung data lintas sektor tiap OPD Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Hadirnya aplikasi i-Data akan memudahkan data lintas OPD, karena bisa diakses kapan saja termasuk masyarakat dapat mengetahuinya sehingga kepercayaan masyarakat ke pemerintah semakin meningkat," tutupnya.

Kamis, 29 Agustus 2019 (diskominfo)