Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele meminta daerah jangan ragu menghapus data kependudukan sebagai bentuk pemutakhiran database kependudukan.
Menurutnya, beberapa daerah jarang melakukan pemutakhiran database kependudukan karena akan berdampak pada jumlah kursi mereka, saat pemilu nanti, padahal ini sangat penting. Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Ia pun mencontohkan, seperti yang terjadi di Toraja Utara. Setelah melakukan pemutakhiran data, kepala daerahnya ini protes karena kehilangan kursi.
“Saya harap ini menjadi perhatian dari teman-teman Kabupaten dan kota, memang ada beberapa kendala terkait dengan pemutakhiran data tersebut,” katanya.
Sukarniaty menjelaskan, pemutakhiran database kependudukan ini supaya bisa melihat progres perekaman data. Karena seperti di Makassar perekaman masih sangat rendah, “bisa saja, mereka tidak melakukan pembersihan data kependudukan. Mungkin ada yang sudah pindah, meninggal. Seharusnya ini dilakukan untuk mengupdate data mereka,”imbuhnya
Sampai saat ini perekaman data sampai dengan data September 2018, Tiga Daerah di Sulsel masih perekaman data kependudukan belum mencapai 80 persen, Makassar 76,58 persen, Jeneponto 78,14 persen dan Tana Toraja 79,33 persen.
Selain itu, Sukarniaty juga mengingatkan agar masyarakat dapat segera melakukan perekaman data kependudukan sampai dengan 31 Desember karena kalau tidak datanya akan diblokir.
“Kalau datanya di blokir tentu akan merugikan masyarakat, mereka tidak bisa mengurus administrasi seperti BPJS, mengambil kredit dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk Sulsel sendiri, yang belum mereka data, menurut Sukarniaty masih ada sekitar 600 ribu. Namun bisa saja berubah datanya, jika daerah melakukan pemutakhiran database.
Senin, 12 November 2018 (Srf/Na)