Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan untuk mengembalikan sisa anggaran Pilgub Sulsel pada 27 Juni lalu yang mencapai Rp 456 miliar.
Banggar mencoba melakukan rasionalisasi. Banggar menghitung, asumsinya, terdapat Rp 50 miliar dari total Rp 456 miliar dana hibah KPU Sulsel yang bisa dipangkas. Hal ini berdasarkan, Di pagu diusulkan enam pasangan calon. Sementara persertanyahanya empat calon.
"Terkait anggaran Pilgub kita belum terima laporan dari KPU tapi harusnya ada sisa, cuma sisanya belum dilaporkan, kita menunggu setelah laporan MK (Mahkama Konstitusi), 16 September itu batas akhir MK," kata Penjabata Gubernur Sulsel Soni Sumarsono usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (8/8).
Jika ada telah ada laporan maka itu yang akan diaudit, sehingga diketahui saldo sisa yang kemudian dikembalikan ke kas daerah.
"Kalau kemarin ada kelebihan, logika saya asumsi yang ada kemarin lebih jumlah calonnya enam, harusnya ada kelebihan, bukan harus lebih, harusnya, tapi kita tunggu laporan," sebutnya.
Pada Pilgub 2018 hanya empat calon yang bertarung. Yaitu, pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo, Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Pemilihan itu sendiri dimenangkan pasangan Nurdin Abdullah Sudirman Sulaiman.
Rabu, 8 Agustus 2018 (Srf/Na)