Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Dzikir dan Doa Kebangsaan menjelang Pemilu 2024 di Mesjid Kubah 99 Asmaul Husna Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI), Senin, 12 Februari, Besok.
Dalam kegiatan ini, kabarnya Ustad Das'ad latif dan Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) sekaligus Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof. Dr. H.Muammar Bakry siap mengisi acara tersebut.
Dimana, dalam momen itu, Ustad Das'ad Latief akan membawakan ceramah, sedangkan Prof. Dr. KH. Muammar Bakry yang memimpin jalannya Zikir dan Doa Kebangsaan.
Hal ini, untuk menyambut Pemilu 2024 aman dan damai pada 14 Februari mendatang.
Lalu, Zikir dan Doa Kebangsaan juga, akan disiarkan melalui Live streaming di akun youtube Sulselprov serta RRI.
"Betul, Zikir dan Doa Kebangsaan untuk Pemilu damai 2024 ada siaran langsungnya di akun youtube Sulselprov, juga Live di RRI pada pukul 15.00 Wita di Mesjid Kubah 99 Asmaul Husna," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, A. Winarno Eka Putra.
Lanjut, Selain Pemprov, kegiatan ini juga diinisiasi Kapolda Sulsel serta berkolaborasi bersama Kanwil Kementerian Agama Sulsel, KPU, Bawaslu dan Forkopimda.
Sementara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mewujudkan Pemilu damai dengan diiringi doa.
"Intinya esensinya adalah bagaimana ikhtiar-ikhtiar kita dapat mewujudkan Pemilu yang damai dengan dibarengi doa kepada Allah SWT, supaya semua ikhtiar yang sudah kita lakukan untuk Pemilu ini, Insya Allah dimudahkan," kata Erwin, Jumat, 9 Februari 2024.
Selain itu, menurut Erwin, Dzikir dan Doa bersama ini agar Pemilu berjalan sukses, lancar, aman dan damai.
"Iya kita harap Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari ini bisa berjalan dengan sukses, lancar, aman dan damai," ucap Erwin.
Ia juga menyampaikan bahwa Dzikir dan Doa Kebangsaan akan dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang berada di Sulsel.
Terakhir, turut serta yang akan hadir, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Ormas serta jajaran Forkopimda. (*)