Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang membuka Workshop Implementasi dan Aplikasi Anggaran Pemerintah Desa, dan Pencanangan G 1000 Pohon Spesies Langka pada 1000 titik dan Pemberian Penghargaan kepada Tim Dewan Riset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba karya ilmiah teknologi dan inovasi Tahun 2017 di Jolin Hotel Makassar, Selasa (21/11/17).

Agus pada kesempatan itu mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Cdesa, maka Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangannya, serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Agus menambahkan, bahwa dengan Undang-Undang tersebut, maka desa mendapat tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu menurutnya, desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Dihadapan para anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan para Kepala Desa, Agus Arifin Nu'mang meminta agar melestarikan tanaman atau pohon yang berkhasiat obat-obatan seperti, pohon seppang, pohon kelor dan pohon sanrego.

"Saya berharap agar pohon yang langka tetapi dapat dijadikan obat seperti pohon seppang juga harus dilestarikan, karena seppang yang berwarna seperti sirop merah itu sangat berguna untuk mengatasi penyakit asam urat, kalau terus mengkonsumsi air seppang ini biar tiap hari makan coto tidak bakal terserang penyakit asam urat, begitu juga dengan pohon kelor dan pohon sanrego sangat bermanfaat untuk kesehatan," kata Agus.

Selasa, 21 November 2017  (Amr/Na)