Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah mengungkapkan terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurutnya, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.

"Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja, dan dinilai oleh tim penilai kinerja," ungkap Nurdin Abdullah kepada seluruh awak media, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, menjadi penting untuk meluruskan hal ini. Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya Nurdin sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat.
 
Olehnya itu, Ia mencontohkan bagaimana wakil bupati di Kabupaten Bantaeng yang berlatar belakang pengusaha, dan selalu keputusan yang diambil sesuai kesepakatan.

"Jadi saya paham pak Wagub berlatar belakang pengusaha masuk birokrasi dan didukung oleh orang-orang profesional," ungkapnya.

Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.

"Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, selama 5 tahun kedepan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.

"Ini kita akan melakukan koreksi dan lima tahun kita kompak bersama selama 5 tahun kedepan," pungkasnya.

Selasa, 7 Mei 2019 (Srf/Na)