Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Kehutanan Sulsel kembali memberikan prestasi dengan mendapatkan penghargaan Tokoh Hutan Sosial Kategori Tokoh Penggerak Level Kebijakan.

Pemberian penghargaan ini merupakan tindaklanjut program apresiasi tokoh hutan sosial pilihan Tempo tahun 2019 yang bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerima lansung penghargaan Tokoh Penggerak Level Kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, di Auditorium Prof. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/11/19).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkspkan, dalam memajukan hutan dan mensejahterakan masyarakat dibutuhkan sinergitas dengan semua stekholder terkait, agar semuanya berjalan sesuai target yang diharapkan. 

"Saya mencontohkan program peningkatan produksi jagung, bukan hanya dengan menyiapkan lahan dan bibit melalui dinas pertanian, tetapi penanamannya bisa saja masuk kekawasan hutan, sehingga tentu memerlukan sinergitas bersama,' ungkap Nurdin. 

"Inovasi-inovasi sangat diperlukan untuk menghasilkan sentra produksi baru,termasuk memaksimalkan sumber air yang ada seperti danau, sehingga produksi seperti jagung, kedelai maupun lainnnya bisa terus berkembang," jelasnya.

Lebih jauh Nurdin mengungkapkan, sinergitas anggaran baik ditingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Sulsel, sudah cukup memadai bahkan bantuan dana desa dari pusat bisa digunakan untuk perhutanan sosial. 

"Kunci untuk mengatasi kekurangan selama ini adalah dengan kolaborasi dengan semua pihak terkait," tegasnya.

"Pemprov Sulsel akan terus mendorong bantuan keuangan daerah yang terus meningkat seperti pada tahun ini, sekitar 300 milyar dan pada tahun 2020 mendatang sekitar 500 milyar," tutupnya.

Sementara itu Mentri LHK, Siti Nurbaya Bakar, mengaku perhutanan sosial merupakan bagian dari nuansa kebangsaan, karena memberikan hak penuh kepada masyarakat dalam mengelola hutan guna meningkatkan kesejahteraannya. 

"Presiden tidak mau lagi mendengar adanya ilegal, padahal rakyat yang mengelola sehingga diberikanlah pengelolaan perhutanan sosial, bahkan pengalaman saya memberikan SK, masyarakat menangis karena haknya baru diakui negara," ungkapnya.

Siti Nurbaya Bakar juga menjelaskan Salah satu transformasi ekonomi adalah Perhutanan Sosial, dimana akses ke lahan perhutanan diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

"Struktur ekonomi kita yang sebesar 99% dan usaha kecil hanya 1%,maka presiden memerintahkan untuk kerjasama lintas sektoral,agar usaha sektor kehutanan menjadi tumbuh dan berkembang,dengan model kemitraan usaha diarahkan ke komoditi yang punya  ekonomi tinggi,jelasnya.

Hasil hutan seperti bambu sekarang lagi dicari, bahkan produk unggulan ini mempunyai sosial impact tinggi dan berdampak dalam menjaga lingkungan sehingga ini akan terus dikembangkan.

Kamis, 28 November 2019 (Srf/Na)