Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM. Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (21/10/2019).
Andi Ina Kartika Sari diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua Pimpinan Dewan Sulsel bersama Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin, Ni’matullah, dan Muyazzin masing-masing sebagai Wakil Pimpinan DPRD Sulsel.
Gubernur berharap semoga amanah yang diemban oleh pimpinan Dewan Sulsel dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menjaga sinergitas dalam mewujudkan Sulsel yang lebih baik lagi ke depan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta para anggota DPRD Provinsi Sulsel periode 2014-2019, atas segala bakti dalam menjalankan tugas dan amanahnya untuk Sulsel," ujarnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Andi Ina menyampaikan harapan agar seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD langsung menjalankan fungsi dan peran sebagai anggota legislatif.
"Kami menyadari bahwa apapun tugas yang ditetapkan di pundak kami, akan sulit berhasil tanpa solidaritas dukungan dan kebersamaan dari seluruh anggota, forum koordinasi pimpinan daerah serta semua pihak," ungkapnya.
Ia juga menambahkan jika pihaknya akan menjadi mitra kritis bagi Pemerintah Provinsi Sulsel. "Kita akan jalankan untuk menjadi mitra kritis, konstruktif, dan konstitusional kepada pemerintah," tambahnya.
Selain itu kata Andi Ina, pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulsel menjadi bagian dari sejarah lembaga legislatif Sulsel yang menunjuk seorang perempuan pertama sebagai pimpinan di DPRD Provinsi Sulsel.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, mengatakan semoga DPRD Sulsel baru ini bisa bekerja dengan ideal.
Hal ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat wakilnya di DPRD. " Saya berharap DPRD bisa menjawab ekspektasi dan harapan publik, apalagi tugas yang berkaitan dengan legislasi, pengawasan, dan penganggaran," jelasnya.
"Sinergitas DPRD bersama pemerintah daerah dalam melaksanakan kinerja pengawasan terhadap penggunaan APBD dalam proses pembangunan Sulsel lima tahun kedepan, juga sangat diharapkan. Selain itu pemerintah daerah juga diminta memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan," pungkasnys.
Senin, 21 Oktober 2019 (Srf/Er)