Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani,melakukan video confernce bersama Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara dan beberapa kepala daerah di Sulsel bertempat di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 15 April 2020.

Pada kesempatan itu Abdul Hayat berharap bantuan tunai dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan bagi masyarakat non PKH (Program Keluarga Harapan) dapat terealisasi minggu ini. 

"Semua daerah dibantu dengan jumlah bantuan terbatas, karena ada kriterianya, kita berharap bulan ini atau minggu ini  bisa terealisasi" terang Abdul Hayat.

Hayat menjelaskan, kriteria penerima bantuan adalah masyarakat non-PKH, non Prakerja dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera serta penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk setiap Kepala Keluarga (KK) selama dua bulan yang difokuskan bagi masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19 serta beberapa karyawan hotel yang dirumahkan dan belum sempat masuk dalam daftar Prakerja.

"Yang dibantu adalah yang non PKH, karena sudah ada penerima PKH, non Prakerja karena sudah ada juga aksesnya prakerja. Kecuali yang dirumahkan dan diPHK oleh hotel, dimasukkan di situ dan terakhir adalah data KS itu juga tidak dibantu, di luar dari itu, warga masyarakat kalau datanya lengkap, yang terdampak Covid-19 ini diberi bantuan selama dua bulan sebesar Rp 600 ribu bagi masing-masing kepala keluarga," jelasnya.

Hayat menambahkan  kriteria penerima bantuan dimaksudkan untuk mencegah adanya masyarakat yang menerima bantuan secara berulang ataupun masyarakat mampu.

"Bedanya dulu dengan sekarang, kalau dulu itu tidak ada sanksi hukum, kalau sekarang ada sanksi hukum, ada UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kalau ada orang salah bantu, orang kaya dibantu bisa dipanggil oleh Kejaksaan," tegas Hayat.

Sementaraitu, Menteri Sosial Juliari P Batubara menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Sulsel untuk mengirimkan data penerima bantuan yang sesuai kriteria yang ditetapkan.

"Silakan, siapa yang paling berhak menerima, lengkap dengan nama, alamat dan nomor telepon," kata Menteri Jualiari.

Rabu ( 15 April 2020) Srf/Sr