Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada tengah malam, 28 Juni sekitar pukul 00.05 Wita masih terdapat aktivitas kegiatan pemerintahan, tidak seperti biasanya, hanya ada petugas Satpol PP berkeliling memantau.
Di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel masih terdapat 7 orang beraktivitas di, ruangan rapat dari Sekda yang disulap, berubah fungsi menjadi Desk Pilkada Serentak Sulsel.
Terlihat beberapa petugas mencatat perolehan suara sementara yang diperoleh dari data KPUD Sulsel, yang lainnya memantau beberapa tayangan berita nasional dan lokal yang menayangkan berita perolehan sementara dari penjoblosan pada Pilkada Serentak yang dilaksanakan puncaknya pada 27 Juni 2018.
Malam itu juga masih terlihat Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sulsel, Hasan Basri Ambarala, Ia juga merupakan Sekretaris Desk Pilkada Serentak Sulsel 2018.
Hadirnya desk ini diharapkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dapat mendapatkan informasi komprehensif, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di Sulsel, menginventarisir dan mengantisipasi munculnya permasalahan. Desk ini juga melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan persiapan dan pelaksanaan pilkada secara berjenjang dan melaporkannya rutin setiap hari.
"Desk ini bekerja dan bertujuan untuk memantau pergerakan suara pasangan calon, terrmasuk isu-isu yang ada," kata Ambarala.
Bahkan Ia mengatakan, desk ini mengupdate informasinya dalam hitungan jam.
"Setiap jam kita melaporkan pergerakan suara, " katanya.
Data yang diperoleh dari data dari desk Pilkada yang ada di daerah, data dari tim Pemantau Pilkada Serentak Kemendagri Sulsel. Kemudian dicocokan dengan data KPU Sulsel. Kemudian, laporan Pilgub disampaikan kepada Mendagri, laporan Pilbup dan Pilwalkot disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.
Ambarala menyampaikan, desk imi hadir karena tuntutan perundang-undangan, runtut dari Kemendagri ke provinsi hingga kabupateb kota. Walaupun, di Sulsel ada dua daerah yang belum menghadirkan desk ini, yang kemudian diambil alih oleh Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel.
"Desk Pilkada ini kalau di pusat melekat di Dirjen Otonomi Daerah, kalau di Provinsi di Biro Pemerintahan," jelasnya, sebelum meninggalkan lokasi.
Desk ini diisi oleh pelaksana OPD yang berkaitan langsung dengan Pilkada selama 24 jam dengan cara bergantian.
Adapun, di desk ini bisa diperoleh informasi terkait Pilkada Serentak dengan nomor telpon untuk desk Pilkada 0411-453-050, Fax 0411-445-445, website deskpilkadasulselprov.go.id atau call center 0411-409-3000.
Kamis, 29 Juni 3028 (Srf/Er)