Makassar, sulselprov.go.id - Pengelolaan sampah berbasis masyarakat kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Upaya ini terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menekan volume sampah sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Rappang Bersinar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat, 10 April 2026.

Kunjungan tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).

Dalam peninjauan itu, Fatmawati Rusdi berdialog langsung dengan para pengelola TPS3R dan memberikan arahan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas.

Ia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah terletak pada edukasi masyarakat sejak dari rumah tangga.

“Yang paling utama adalah edukasi. Masyarakat harus paham mana sampah organik dan mana anorganik. Sampah organik sebaiknya tidak dibuang ke TPS, tetapi diolah menjadi kompos melalui biopori atau metode lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Pengelolaan sampah melalui TPS3R juga dinilai mampu menciptakan peluang usaha baru, khususnya dari pemanfaatan kembali material yang memiliki nilai jual.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menjelaskan bahwa sampah plastik memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila dipilah, dicuci, dan diolah dengan benar sebelum masuk tahap pencacahan.

“Kalau plastik itu dicuci dengan air mengalir lalu dicacah, nilainya bisa meningkat. Ini yang harus dimaksimalkan agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membantu penyediaan mesin pencacah sampah, dengan mempertimbangkan kesiapan kapasitas pengelolaan serta ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan.

Fatmawati Rusdi juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk segera mengambil langkah nyata, termasuk turun langsung ke masyarakat dalam memberikan edukasi terkait konsep reduce, reuse, recycle (3R).

“Harus mulai dari bawah. Minggu depan sudah harus turun ke masyarakat, ajarkan langsung bagaimana memilah sampah dan mengelolanya dengan benar,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub turut didampingi Wakil Bupati Sidrap serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan dapat menjadikan TPS3R sebagai model percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sekaligus mendukung implementasi Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di daerah.

Pemprov Sulsel terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, produktif, dan bernilai ekonomi. (*)