Perkembangan Perekonomian, perindustrian, dan perdagangan yang kian hari kian meningkat telah memberi  kemanjaan yang luar biasa kepada konsumen, karena ada beragam variasi produk barang dan jasa yang dengan mudah dapat diakses.

Perkembangan globalisasi dan perdangan bebas didukung oleh teknologi  informasi dan telekomunikasi yang memberikan  ruang kerja yang sangat bebas dalam setiap transaksi perdagangan, sehingga barang dan jasa yang dipasarkan bisa dengan mudah dikomsumsi.

Demikian sambutan Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH, pada acara Gerak Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Konsumen Tingkat provinsi Sulawesi Selatan, Minggu, 17 April 2016 di Maccini Sombala of Indonesia (MoI).

Lanjut dikatakan dengan tingginya intensitas tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran dari pelaku usaha yang merugikan konsumen,sehingga permasalan terkait dengan perlindungan  konsumen  semakin gencar  dibicarakan.

Permasalahan ini tidak akan pernah habis dan akan selalu menjadi bahan perbincangan  di masyarakat, selama masih banyak konsumen yang dirugikan.

Menurutnya kurangnya pemahaman konsumen akan hak dan kewajiban ditandai dengan antara lain banyaknya kasus di masyarakat yang menimbulkan kerugian bagi konsumen pada saat melakukan transaksi, baik dibidang pembiayaan, penggunaan bahan berbahaya pada pangan, pelayanan purna jual.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat konsen dengan perlindungan konsumen,  hai ini dibuktikan dengan tertibnya Peraturan Daerah  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan  Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Peraturan Gubernur  Sulawesi Selatan Nomor 68 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Sulawesi Selatan.

Kita bangga mempunyai Perda terkait Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen karena Perda ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, yang diharapkan sebagai piranti dalam terwujudnja pemberdayaan konsumen sampai ketingkat kabupaten/kota, ini adalah sebuah bukti Pemerintah Sulawesi Selatan sangatlah konsen terhadap pemberdayaan konsumen di Sulawesi Selatan.

Senin,18 April 2016(HN/Hr)