Menjadi Narasumber dalam acara Bimtek Keterbukaan Informasi Publik mrlalui Penguatan Peran dan Fungsi PPID Desa dengan Standar Layanan Informaai Publik Desa se-Kabupaten Gowa dan Takalar, Kepala Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Ir.Andi Hasdullah, M.Si kembali menjelaskan Keterbukaan Informasi Publik dengan standar layanan informasi Desa di depan peserta seluruh Kades, Sekdes Camat se-Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar di Hotel Condotel Makassar, Rabu (11/12/2019).

Di hadapan ratusan peserta, Hasdullah mengurai tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan Dasar Hukum UU No.14 Tahun 2018, Permendagri 3/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dokumen Publik, Perki 1/2018 Standar Layanan Informasi Dokumentasi di desa dan Renstra Gubernur Sulsel 2018-2023.

"Tujuan pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sudirman Sulaiman sangat jelas, yakni pemerintahan terbuka, bersih dan melayani,"kata Andi Hasdullah.

"Dengan adanya regulasi tersebut, menuntut Badan publik untuk wajib memberikan informasi dan hal itu merupakan hak asasi publik," tegasnya.

Hasdullah menambahkan, adanya tuntutan tatakelola pemerintahan desa yang baik, partisipasi, tranparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik desa, ini juga merupakan bagian dari upaya kita agar para Kades tetap terjaga dalam koridor regulasi dalam menata kelola pemerintahan desa terutama pengelolaan dana desa yang akuntabel.

"Terkait Dana desa fokus untuk digunakan sebesar besarnya demi kemajuan desa kemudian pengelolaannya dilakukan secara terbuka melalui partisipasi masyarakat desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada menikmati hasil pembangunan dana desanya," terangnya.

"Untuk itu, Pemerintah juga akan mendorong APIP untuk pembinaan dan pengawasan tatakelola pemerintahan desa untuk menjaga agar para kepala desa tetap dalam koridor tatakelola yang baik," beber Hasdullah yang disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.

Andi Hasdullah juga menyampaikan pesan Gubernur Nurdin Abdullah kepada para kades supaya tetap fokus dan terus berinovasi untuk memajukan desanya.

Jika desa dikelola dengan bebagai inovasi, menghadirkan tatakelola yang maju maka dipastikan percepatan pembangunan di Sulsel akan terwujud.

"Jika pemerintahan desa dilakukan dengan terbuka, mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai pada pengawasan, kepala desa yang berkarya baik pasti akan dicintai rakyatnya," pungkas Hasdullah.

Rabu, 11 Desember 2019 (diskominfo).