Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammernarbeit Gmbh (GIZ) menggelar acara Sosialisasi dan Konsultasi dan Implementasi LAPOR!-SP4N di Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (9/11/2017).Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Muhammad Imanuddin, melaporkan kegiatan ini  hadir karena respon cepat Pemprov Sulsel.

Ada tiga inovasi yang dipresentasikan terkait pelayanan publik yaitu Implemtasi LAPOR! Sebagai Solusi Masalah Sosial (Bojonegoro, Jatim), Distribusi Guru Proporsional  (Luwu Utara, Sulsel) dan Blood_Jek, Si Pengawal Nyawa (Lumajang, Jatim).

"Inovasi terbaik pelayanan publik akan dipresentasikan, salah satunya dari Kabupaten Luwu Utara Sulsel," sebut Imanuddin.

Asisten III Pemprov Sulsel, Ruslan Abu mewakili Gubernur Sulsel saat membuka acara mengatakan, dengan diakuinya pelayanan Distribusi Guru Proporsional dari Kabupaten Luwu Utara sebagai salah satu pelayanan inovasi terbaik di Indonesia oleh Kementerian Pusat maka program ini dapat diikuti kabupetan/kota lain baik di Sulsel maupun Indonesia.

"Kebijakan Provinsi Sulsel, dalam hal ini Kabupaten Luwu Utara  dalam mendistribusikan guru menjadi terbaik di Indonesia patut untuk diimplementasikan melalui kebijakan formal," ujar Abu.

Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Idriani menjabarkan bahwa program inovasi ini hadir karena berbagai masalah yang ada di Lutra. Seperti sebaran guru yang belum merata, aksebilitas dan keterjangkaun sekolah, ketersedian prasarana dan guru yang belum memadai.

Program ini menawarkan inovasi berupa penata ulang agar rasio, kualifikasi akademik, distribusi, dan komposisi guru PNS sesuai kebutuhan riil dan pemindahan guru PNS.

Salah satu target yang menjadi sasaran adalah di tahun 2021 semua guru di Luwu Utara memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1).

Menurut Indah, UU No 14 Tahun 2005 mensyaratkan semua guru harus S1 di tahun 2015. Faktanya, masih ada 745 guru belum S1 sehingga diberikan jasa Rp 300.000 per bulan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan S1.

Sementara itu, untuk program kerjasama antara Pemprov, MenPANRB dan GIZ, wujudnya berupa pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan percepatan implementasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Sulawesi Selatan. Pemerintah pusat, melalui LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayana Publik Nasional (SP4N).

Baik JIPP maupun LAPOR! merupakan bagian dari strategi nasional untuk peningkatan pelayanan publik, juga diharapkan dapat diterapkan dengan baik di Sulsel.

Di Sulsel implementasi dua program tersebut masuk dalam skema program TRANSFORMASI (Transformasi Administrasi-Peningkatan Inovasi). Program ini memiliki sasaran perbaikan pengelolaa

pelayanan publik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggaraan pelayanan publik.

Acara lokakarya dan diskusi kelompok terbatas ini menjadi langkah pembuka untuk kerjasama tiga lembaga tersebut di Sulawesi Selatan. Penandatangan kerjasama sendiri akan dilaksanakan besok, Jum'at (10 Nopember) yang dihadiri langsung oleh MenPANRB RI, Asman Abnur.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Kamis, 9 November 2017 (Srf/Na)