Beredarnya postingan di media sosial, yang dilakukan Januar, orang tua bayi prematur yang menjual bayinya senilai 29 juta rupiah, karena tidak mampu membayar biaya persalinan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) ditanggapi serius oleh Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.

Ia mengaku, semua pihak harus melihat secara dalam dan seksama tujuan Januar menjual anak bayinya melalui media sosial, senilai 29 juta rupiah, karena dari segi ekonomi dia dianggap mampu.

Januar juga telah mendapatkan pemotongan biaya RS, dengan hanya membayar sebesar 10 juta rupiah, yang artinya orang tua bayi seberat 1,2 kilogram tersebut, mempunyai niat lain.

Agus lebih lanjut mengaku, Pemerintah Provinsi Sulsel senantiasa menjamin pelayanan kesehatan dan pendidikan yang baik kepada masyarakat.

Sabtu, 1 Oktober 2016 (Srf/Er)