Makassar, sulselprov.go.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum ini, BPK menyampaikan hasil temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.

Hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah pimpinan OPD bidang keuangan dan perencanaan.

BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Serta apresiasi atas kerjasama baik dari jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.

Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.

Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.

Lebih lanjut, Fatmawati menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif. Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.

Exit Meeting sendiri merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disusun resmi oleh BPK. Forum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi.

Fatmawati menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dedikasinya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tutup Fatmawati Rusdi. 

Adapun, Pemprov Sulsel mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemprov Sulsel mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara. (*)