PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk akhirnya menyerahkan secara resmi lahan seluas 3,35 hektar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Lahan ini meliputi jalan Metro Tanjung Bunga dan lahan Stadion Barombong Makassar.
Penyerahan lahan PT GMTD Tbk tersebut merupakan hasil inisiasi dari Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah. Nurdin mengaku dirinya sudah berbicara panjang dengan Wakil Ketua Lippo Group, James Riady mengenai lahan tersebut.
"Pak James Riady mengatakan bapak kami amati selama 9 bulan visi Gubernur sekarang itu memang visi pelayanan, yang kami tertarik bapak mau memangkas izin-izin, menyederhanakan semuanya," ungkap Nurdin Abdullah menyampaikan hasil pembicaraannya dengan James Riady.
Selain itu, Penyerahan aset tersebut juga terkait dengan hasil desain dari Pemprov Sulsel yang sangat menarik dan tertata dengan baik. Menurutnya, tidak tanggung-tanggung pihak PT GMTD Tbk sendiri yang menyerahkan asset bernilai fantastis tersebut ke Pemprov Sulsel.
"Mereka (Pihak PT. GMTD Tbk) tertarik karena kita punya desain pengembangan tanjung bunga itu sehingga dia mau serahkan. Tahu nggak berapa nilainya, Rp2,8 triliun aset dia serahkan ke Pemprov," kata Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2019).
Nurdin Abdullah menjelaskan, tidak ada kesepakatan khusus dalam penyerahan ini. Apalagi Sulsel saat ini memang membuka peluang besar bagi pengusaha, selama tidak ada pertentangan dengan aturan dan undang-undang maka semua proses yang diperlukan akan dilayani dengan cepat.
"Tadi kita membahas bersama Pak James Riady, kita tertarik untuk partisipasi di Sulawesi Selatan lagi, karena visi kita memudahkan dan menyederhanakan semua yang menghambat investasi. Makanya saya imbau kepada seluruh kepala daerah supaya kita berbenah, kita sambut dengan baik seluruh calon investor kita. Kita berikan mereka kepastian dan jangan menyulitkan mereka," jelasnya.
Dengan serah terima tersebut, maka persoalan lahan di stadion Barombong beberapa tahun belakangan juga dapat dituntaskan.
"Alhamdulillah lepas lagi satu persoalan kita di Barombong, selama 8 tahun lho kita bangun di atas tanahnya GMTD. Nah hari ini sudah diserahin, ini kan satu persoalan selesai tinggal kita menunggu audit fisik selesai audit fisik kita lanjutkan Barombong," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulsel tentu senantiasa akan terus menyelesaikan persoalan aset yang ada, bahkan Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel terus mendata seluruh aset yang dimiliki pemerintah yang kemudian akan dikelola untuk peningkatan ekonomi masyarakat, " pungkasnya.
Rabu, 17 Juli 2019 (Srf/Na)