Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono menyampaikan, Penjabat Bupati Kabupaten Sinjai dan Bupati Kabupaten Bantaeng dilantik Rabu, 15 Agustus 2018.
Kebijakan ini diambil karena kedua bupati di daerah itu akan berakhir masa jabatan.
Mereka adalah Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan Bupati Sinjai Sabirin Yahya.
"Untuk Penjabat Bupati Sinjai dan Bantaeng, saya kira supaya efisiensi dilantik tanggal 15 (Agustus)," kata Sumarsono.
Sumarsono sampaikan hal itu, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sulawesi Selatan, Senin (6/8/18) saat wawancara media.
Sumarsono menjelaskan, efektifnya untuk Sinjai dilantik 15 Agustus. Berbeda dengan Bantaeng yang seharusnya AMJ pada 16 Agustus.
Sumarsono memajukan sehari pelantikannya, tetapi efektif berlaku 16 Agustus 2016.
Alasannya, berbagai kegiatan yang padat jelang 17 Agustus atau menyambut peringatan kemerdekaan RI.
"Karena 16 itu sudah masa persiapan upacara 17 Agustus sehingga jika 16 dilantik itu terlalu mepet. Sehingga ambil kebijakan, kita samakan di tanggal 15 untuk Bantaeng dan juga Sinjai," sebutnya.
Sumarsono membocorkan nama yang menjadi Penjabat Bupati Sinjai yaitu pejabat eselon 2 dari provinsi.
Dia adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman.
Sementara untuk Kabupaten Bantaeng akan dijabat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Ashari F Radjamilo.
"Mereka) nanti sampai tanggal 20 September akan memerintah. Mereka dilantik sebagai penjabat Bupati," pungkasnya.
Senin, 6 Agustus 2018 (Srf/Na)