Penerimaan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Lulusan IPDN Angkatan XIII tahun 2016 pada Lingkungan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan merupakan langkah awal dalam proses perjalanan profesi seorang PNS, yang dengan segala dinamika dan keterbatasannya masih dianggap sebagai profesi “Primadona”. MenjadiCPNS dengan sendirinya telah masuk dalam lingkup sistem birokrasi yang diikat dengan berbagai ketentuan yang wajib ditaati.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M.Si.,MM saat membuka acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XIII tahun 2016, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (5/10).
“Saya harap, setelah resmi menerima SK CPNS, dapat menjadi cambuk dan motivasi untuk lebih meningkatkan dan memperhatikan tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang dibebankan dimana saudara akan ditugaskan,”lanjutnya.
“Status sebagai CPNS, mengharuskan kalian melewati berbagai proses dan penilaian untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil termasuk mengikuti orientasi tugas yang merupakan Kebijakan Nasional/Pemerintah Pusat,”terangnya.
“Dan sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat sudah sepantasnya kita membuktikan diri sebagai dinamisator,motivator dan fasilitator pembangunan,”pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulsel, Ir. H. Muhammad Tamzil, MP melaporkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan pelaksanaan orientasi Tugas CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXIII tahun 2016 pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan.
Ia juga menambahkan CPNS lulusan Praja IPDN Angkatan XXIII yang akan menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sebanyak 106 orang dengan orientasi tugas terdiri dari 23 Kabupaten dan Kota di Sulsel.
Rabu, 5 Oktober 2016 (Na/Yy)