Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, MS memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXI Tahun 2017 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Selasa, 25 April 2017. Hadir dalam upacara tersebut, Kepala OPD lingkup Pemrov. Sulsel, Muspida Pemprov dan Pegawai lingkup Pemprov. Sulsel.

H. Agus Arifin Nu’mang dalam sambutan seragam Menteri Dalam Negeri mengatakan, dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah harus senantiasa focus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayan public, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. Inilah tujuan utama Otonomi Daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap Pemerintah Daerah di Indonesia.

 Menurut Agus “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui e-Government” memiliki 4 (empat) makna pertama, pelaksanaan Otonomi Daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan public sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kedua upaya peningkatan kinerja pelayanan public harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan public yang disediakan Pemerintah Daerah. Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan public berbasis elektronic-government, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah dan keempat, upaya peningkatan kinerja pelayanan public berbasis electronic-government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik atau (good local government) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih atau (clean local government).

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan “Program Smart City atau Kota Pintar” , untuk mendorong setiap Pemerintah Daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan public,”terangnya.

“Dengan Program Smart City ini juga dikembangkan “Program City Branding atau Pencitraan Kota”  untuk mendorong setiap Pemda Kota memperioritaskan program pembangunan pada sector tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-governmet”, lanjutnya.

Program-program tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan public.

“Kita berharap kinerja pelayanan public oleh Pemeritah Daerah senantiasa meningkat dari waktu ke waktu, baik untuk pelayanan public kepentingan warga Negara maupun pelayanan public untuk kepentingan dunia usaha melalui pelayanan perizinan dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing daerah,”pungkasnya

Selasa, 25 April 2017  (Rs/Tn)