Jufri Rahman dan Ashari Fakhsirie Radjamilo resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Bantaeng. Keduanya dilantik secara resmi oleh Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/8/2018). 

Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono memberikan tiga tugas pokok kepada dua penjabat bupati yang akan bertugas selama sebulan lebih. 

Tugas pertama adalahmenjalankan dan melanjutkan seluruh fungsi pemerintah dan pelayanan publik, terutama yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Kedua bersama Forkopimda menjaga ketentraman dan ketertiban keamanan di wilayah masing-masing. Tetap harus terkendali dengan baik," katanya. 

Terakhir, sebagai kepala daerah pasca Pilkada memiliki tugas khusus mengelola proses transisi kepemimpinan atau suksesi dari periode sebelumnya ke periode berikutnya. 

"Ibarat sebuah jalan maka Pj adalah jembatan yang menghubungkan dua ruas jalan. Sebab antara periode sebelumnya dan yang baru erupakan proses yang terikat oleh rencana kerja jangka panjang, bukan periode yang terpisah sendiri," ungkapnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta Penjabat Bupati bisa memastikan proses transisi yang berkesinambungan lancar, aman dan terkendali. Karena itu, Jufri dan Ashari diminta untuk berkonsultasi setiap langkah dengan Bupati dan Wabup terpilih dan juga kepada mantan Bupati sebelumnya.

Kamis, 16 Agustus 2018 (Srf/Na)