Rapat Koordinasi Penilaian Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Rakor ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 29-30 September 2016 dan diikuti oleh anggota DPD RI dan Tim Koordinasi DAK Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku serta seluruh SKPD Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Abdul Latif. M.Si., MM, yang membuka acara tersebut  mengatakan, Rakor ini merupakan hal yang sangat strategis dan mempunyai momentum yang sangat tepat sejalan dengan proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

“Penyampaian dari pusat hasil penilaian sementara usulan kegiatan daerah dengan sumber pembiayaan dari DAK Fisik Th 2017, melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan antar bidang dalam satu daerah, antar daerah dalam satu provinsi dan antar kegiatan yang akan didanai dengan DAK Fisik serta melakukan sinkronisasi data teknis kegiatan perbidang DAK antara kementerian/lembaga teknis dengan SKPD terkait,”jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Rakor ini merupakan langkah yang sangat positif dalam membangun daerah untuk mendukung prioritas dan sasaran nasional DAK menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang sangat strategis dan terbukti menjadi salah satu sumber pembiayaan yang diandalkan untuk penyediaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

“Dengan adanya Rakor ini Pemerintah Daerah diharapkan mendapatkan gambaran dan informasi terkait arah kebijakan dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2017 dan kebijakan penilaian dan pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 berdasarkan ruang lingkup dan bidang-bidang DAK tahun 2017,”ujarnya.

Kamis, 29 September 2016 (Ht)