Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan cuti Lebaran Idul Fitri Tahun 2018 dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 mendatang.

Pemprov Sulsel juga memastikan bahwa beberapa pelayanan publik tetap buka selama cuti bersama tersebut, seperti pelayanan kesehatan rumah sakit, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kantor camat dan lurah.

Aparatur Sipil Negara juga diminta untuk tidak menambah libur diluar jadwal cuti tersebut. Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono meminta seluruh ASN sudah harus masuk pada tanggal 21 Juni mendatang.

"Tidak ada pemerintah memberikan cuti atau libur tambahan, kecuali sakit, cuti hamil dan melahirkan," kata Soni Sumarsono, Jum'at (8/6/2018).

Selain alasan tersebut akan ditolak, sanksi menanti bagi mereka yang tidak tertib dan patuh.

"Akan ada sanksi PP Nomor 53 yang jelas regulasinya dan mereka semua tahu," sebutnya.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sumarsono menambahkan, peringatan atau sanksi akan menjadi pertimbangan untuk promosi bagi ASN.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, menyebutkan selama libur harus tetap terdapat layanan publik untuk masyarakat.

"Seperti rumah sakit itu tidak boleh libur, harus tetap ada pelayanan, kemudian kantor camat dan lurah juga tidak libur," kata Tautoto.

Ia menyampaikan hal ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Gubernur Sulawesi Selatan, karena beberapa pelayanan dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu.

"Pelayanan ini dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu," ujarnya.

Untuk pelayanan Samsat misalnya di wilayah Sulsel akan tetap membuka pelayanan.

"Buka sampai jam 12, kita berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan ini," ujarnya.

Demikian juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus senantiasa memberikan dan menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda  pemerintahan dapat berjalan  dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

Jumat, 8 Juni 2018 (Srf/Er)