Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Abdul Latif. M.Si., MM, melantik Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Toraja Utara 15 orang dan Unit Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan 13 orang . Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/9/2016).
H. Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan, paradigma baru Korpri mengandung makna yang sangat strategis yaitu KORPRi ingin mengembangkan Pegawai Republik Indonesia dalam wadah anggota KORPRI yang sejalan dengan semangat reformasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam berkarya serta peningkatan kualitas, pengabdian sebagai pelayan masyarakat tanpa diskriminatif.
“Oleh karena itu anggota KORPRI/Korps Profesi ASN harus memiliki kompetensi, integritas dan moralitas. Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis dan kompetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan,”lanjutnya.
Ia berharap pengurus yang dilantik dapat menjalankan roda organisasi KORPRI dan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja secara profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan perannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Pengurus yang dilantik hendaknya juga dapat memahami makna serta mengamalkan kode etik dan doktrin Korpri yang ditndaklanjuti dalam sikap perilaku, budaya yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kamis, 29 September 2016 (Ht)