Tim Gubernur Sulsel Nurdin, Abdullah yang disisipkan di berbagai OPD telah dibuktikan dengan Surat Keputusan Gubernur SK No.2537/IX/Tahun 208 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Provinsi Sulsel. 

SK penetapan tim ini telah ditandatangani oleh Prof Nurdin Abdullah pada Senin 17 September 2018 dengan jumlah anggota sebanyak 44.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat ditemui di lapangan Kantor Gubernur Sulsel Senin (20/9/18), mengatakan, tim ini mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendampingi OPD termasuk kepemerintah daerah dan pusat untuk mengsingkrokan semua program.

"Tanggung jawab tim TP2D sangat berat dalam mendampingi OPD sekaligus mengsinkronkan program baik pusat, provinsi maupun daerah, sehingga tidak ada lagi ego sektor melainkan harus saling bersinergi",kata Nurdin.

Tim yang terbagi dalam beberapa bidang, baik itu bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat diisi oleh lima orang, bidang pemerintahan dan umum dua orang, bidang pembangunan manusia enam orang, bidang infrastruktur lima orang, dan bidang pemuda dan komunitas kreatif dua orang,semuanya ditarget.

"Semua yang ada di tim adalah guru besar yang sudah berpengalaman, kalaupun ada dari tim sukses lalu,itu juga adalah pilihan yang selama ini banyak berkontribusi memberikan saran dan gagasan",lanjutnya.

"Provinsi Sulsel yang saat ini sudah baik, harus bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga tim ini akan bekerja dan berkantor",tutupnya.

Rabu, 19 September 2018 (Srf/Na)