Makassar, sulselprov.go.id - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, memaparkan sejumlah capaian indikator makro Sulsel selama lima tahun terakhir yang merupakan hasil evaluasi singkat tahapan keempat RPJPD Sulsel Periode 2005-2025, saat menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Januari 2024.
Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Rombongan kunker ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komite IV DPD RI, Amang Syafruddin, Wakil Ketua Komite IV, dan para anggota.
Arsjad memaparkan, pertumbuhan ekonomi Sulsel sepanjang semester 1 tahun 2023 terhadap tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,14 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tumbuh sebesae 5,11 persen. PDRB perkapita terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2005 berada pada nilai Rp12,56 juta/kapita/tahun dan meningkat menjadi Rp65,59 juta/kapita/tahun hingga tahun 2022 atau mengalami peningkatan sebesar 422,21 persen dalam kurun waktu 17 tahun.
Tingkat kemiskinan di Sulsel, pada tahun 2005 14,98 persen dan tahun 2022 berada pada angka 8,63 persen atau turun 42,39 persen. Angka itu bergerak secara fluktuatif dan secara signifikan mengalami penurunan. Bahkan angka kemiskinan di Sulsel berada di bawah Nasional 9,36 persen.
Sementara gini ratio atau ketimpangan pendapatan pada tahun 2005 0,361 poin, sementara tahun 2022 berada pada angka 0,377 poin. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga memperlihatkan kinerja yang cukup baik. Dimana TPT bulan Februari 2023 berada pada angka 5,26 persen.
Dengan melihat capaian indikator makro itu, kata Arsjad, masih perlu strategi yang lebih tepat dan upaya bersama yang lebih optimal.
"Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan sebuah rumusan guna penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan khususnya di Sulsel sesuai pedoman dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," tuturnya.
Arsjad mengaku, menjadi kebahagiaan tersendiri dipilihnya Sulawesi Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi strategis, karena menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 dan RPJPN 2025-2045.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami juga menyampaikan selamat datang kepada para seluruh rombongan Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komite IV DPD RI, Amang Syafruddin, mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari Pemprov Sulsel atas kunker ini.
"Kunjungan kerja kami ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025," sebutnya.
Dalam kesempatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, dan para Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Sulsel. (*)